LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU: Menahan pasokan pangan didenda Rp 25 miliar

"Menahan pasokan pangan merupakan salah satu perilaku persaingan usaha yang tidak sehat."

2016-05-09 17:16:05
Kartel pangan
Advertisement

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamser Lumbanradja menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti menahan pasokan pangan bisa diberi sanksi berupa denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar.

"Menahan pasokan pangan merupakan salah satu perilaku persaingan usaha yang tidak sehat. Jika terbukti dalam persidangan, pelaku dapat didenda hingga miliaran rupiah," kata Kamser seperti ditulis Antara Padang, Senin (9/5).

Menurut dia, sebelumnya KPPU telah menjatuhkan sanksi kepada 32 perusahaan atas perbuatan menahan pasokan daging sapi dengan denda terendah Rp 200 juta dan tertinggi Rp 21 miliar.

Advertisement

Terminologi menimbun barang, menurut kepolisian, jika suatu pihak menahan barang telah melewati jangka waktu empat bulan. Namun KPPU menganggap tidak perlu menunggu empat bulan, asalkan terpenuhinya syarat ada indikasi pelanggaran Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, katanya.

Kamser mengatakan, untuk membuktikan ada pelaku usaha yang menahan pasokan memang bukan perkara mudah karena butuh data-data yang akurat.

Dia memaparkan perkara menahan pasokan dapat disidangkan berdasarkan dua sumber yakni ada yang melaporkan atau berdasarkan kajian KPPU.

Advertisement

"Kalau ada dua alat bukti maka akan dilakukan gelar perkara oleh semua komisioner dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya disidang," ujar dia.

Dia mengatakan KPPU lebih fokus pada pelanggaran perilaku persaingan usaha tidak sehat, jika ada unsur pidana maka itu adalah kewenangan kepolisian.

Baca juga:
Kementan: Ada masalah tata niaga bikin harga bawang merah tinggi
Ini isi nota kesepahaman solusi masalah bisnis ayam nasional
KPPU duga ada 2 perusahaan ikut mainkan harga unggas
Mentan Amran sesumbar habisi mafia beras yang selalu buat kisruh
Presiden Jokowi ancam tutup 12 perusahaan diduga pelaku kartel ayam
KPPU nilai kasus kartel bermula dari kebijakan pemerintah
Mentan Amran duga ada kartel yang bikin harga pangan naik

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.