Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi ancam tutup 12 perusahaan diduga pelaku kartel ayam

Presiden Jokowi ancam tutup 12 perusahaan diduga pelaku kartel ayam Ayam. © Listverse.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan industri perunggasan tengah mengalami gejolak harga. Dia meyakini ada beberapa perusahaan yang melakukan praktik kartel.

Syarkawi menilai, praktik kartel dan pelanggaran lainnya bisa dikenakan sanksi administratif. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut akan kehilangan izin usahanya sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Waktu ketemu presiden, presiden bilang terhadap pelaku kartel-kartel itu KPPU bisa kasih hukuman setinggi-tingginya. Kalau perlu matikan ya matikan. Setinggi-tingginya mencabut izin usahanya. Merekomendasikan ke instansi terkait untuk mencabut izin usaha pelaku kartel itu," kata Syarkawi di Kantor Institusi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), Jakarta, Senin (22/2).

Dia menambahkan, praktik kartel tersebut terkait peremajaan ayam atau afkir dini parent stock (PS) yang dilakukan oleh 12 perusahaan untuk mengatur pasokan ayam DOC (day old chick).

"KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kartel pengaturan stok ayam yang dilakukan beberapa perusahaan di bidang budi daya ayam. Sebanyak 12 perusahaan besar diduga melakukan praktik kartel dalam pengaturan stok ayam," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke persidangan terkait dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh 12 pelaku usaha atau perusahaan besar tersebut.

"Perkara ini merupakan inisiasi KPPU bukan berdasarkan laporan masyarakat. Diawali dengan adanya pemberitaan terkait adanya kesepakatan pengafkiran indukan ayam (parent stock) yang dibuat oleh beberapa perusahaan," imbuhnya.

Berikut Perusahaan yang diduga melakukan kartel yaitu PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp. Kemudian PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Malindo, PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa dan PT Hybro Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP