KPPU Cium Indikasi Bisnis Tak Sehat pada Pengadaan Tes PCR
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendeteksi adanya potensi bisnis atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR. Itu lantaran banyak pelaku usaha atau klinik yang membuka praktik PCR, dan menawarkan paket bundling dengan harga yang berbeda-beda.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendeteksi adanya potensi bisnis atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR. Itu lantaran banyak pelaku usaha atau klinik yang membuka praktik PCR, dan menawarkan paket bundling dengan harga yang berbeda-beda.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, pihaknya sudah merespon munculnya dugaan terjadinya harga di luar batas (excessive price) yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
"KPPU terus melakukan monitoring terhadap harga tes RT-PCR mandiri dan melakukan analisis terhadap potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat," ujar dia dalam sesi bincang media yang digelar KPPU, Jumat (12/11).
Sebagai contoh, Mulyawan mencermati banyak paket tes PCR yang ditawarkan dengan banderol harga berbeda-beda. Harga tes RT-PCR bisa lebih mahal jika hasil yang dikeluarkan lebih cepat.
"Jadi kami melihat bahwa ada potensi persaingan usaha tidak sehat atau memaksimumkan keuntungan, ketika ada bundling tarif PCR yang di-bundling dengan konsultasi dengan dokter. Itu biayanya bisa melambung hampir dua kali lipat," urainya.
"Atau juga dengan hasil tes PCR dengan kecepatan yang lebih cepat daripada yang 1 hari, misalnya. Itu sebenarnya menurut kami dengan adanya bundling-bundling seperti ini, itu memunculkan potensi adanya persaingan usaha tidak sehat," ungkapnya.
Padahal, Mulyawan menegaskan, esensi dari tes PCR hanyalah membuktikan apakah pasien bersangkutan terkena virus corona atau tidak, dan memastikan apakah dia harus dilakukan karantina mandiri ataupun dirawat di rumah sakit.
"Dengan demikian, kami melihat dan merekomendasikan bahwa pemerintah perlu mengawasi tes PCR yang di-bundling, yang diberikan label hasil cepat. Supaya apa, supaya tujuan dari tes PCR untuk mengidentifikasi atau mendeteksi orang-orang yang terkena virus corona, bukan jadi bagian dari bisnis," tegasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Soal 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
CEK FAKTA: Hoaks Alat Tes Swab Bisa Merusak Otak
Gubernur Bali akan Usulkan Wisman Tak Perlu Karantina ke Pemerintah Pusat
Menghitung Untung Bisnis Tes PCR
Menko Luhut: Tes PCR Syarat Perjalanan Jadi Alat untuk Mengurangi Penyebaran Covid-19
Epidemiolog Sebut PCR untuk Syarat Perjalanan Timbulkan Banyak Beban