Komisi VII DPR Apresiasi Inovasi Desa Wisata Keranggan Libatkan Difabel
Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Wisata Keranggan di Tangerang Selatan atas inovasinya dalam memberdayakan kelompok difabel, sekaligus mendorong dukungan pemerintah untuk pengembangan berkelanjutan.
Tangerang Selatan, 23 Januari 2026 – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah progresif Desa Wisata Keranggan, Kota Tangerang Selatan, Banten. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan desa tersebut dalam melibatkan kelompok disabilitas atau difabel dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Inisiatif ini dinilai sebagai model pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan bahwa keterlibatan difabel ini sangat luar biasa. Menurutnya, kelompok difabel tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem ekonomi, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pengembangan desa wisata. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan pembinaan yang tepat, kaum difabel dapat menjadi aset berharga dalam sektor pariwisata.
Langkah yang diambil oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Keranggan ini dianggap telah memenuhi kerangka standardisasi pariwisata berbasis desa. Hal ini mencakup aspek keberlanjutan, keterukuran, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komisi VII DPR berkomitmen untuk mendorong kementerian dan lembaga terkait agar memastikan peningkatan kualitas serta kenaikan kelas desa wisata yang memberdayakan masyarakat dan kaum difabel.
Pemberdayaan Inklusif di Desa Wisata Keranggan
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wisata Keranggan telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendidik dan membina kaum disabilitas. Mereka berhasil mengintegrasikan difabel ke dalam berbagai aktivitas pariwisata, sehingga kaum difabel dapat berkontribusi signifikan terhadap pengembangan pariwisata daerah. Ini adalah bukti nyata bahwa inklusivitas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara khusus menyoroti keberhasilan ini, mengingat tantangan yang dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus. Beliau mengungkapkan kebanggaannya atas upaya Desa Wisata Keranggan yang mampu mengubah persepsi dan memberikan kesempatan. Keterlibatan difabel ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memperkaya pengalaman wisata bagi pengunjung.
Model pemberdayaan ini sejalan dengan visi pariwisata berkelanjutan yang mengedepankan aspek sosial dan ekonomi. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Desa Wisata Keranggan menciptakan ekosistem yang harmonis. Ini menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa wisata lain di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam pengembangan potensi lokal mereka.
Komitmen DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Komisi VII DPR RI tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Desa Wisata Keranggan lebih lanjut. Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi VII DPR melakukan peninjauan langsung penerapan standardisasi desa wisata. Mereka melihat tahapan rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri di Tangerang Selatan.
Para pimpinan dan anggota Komisi VII juga melangsungkan dengar pendapat dengan pengelola Desa Wisata Keranggan. Diskusi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan riil di lapangan. Hasil dari kunjungan dan dengar pendapat ini akan menjadi dasar bagi Komisi VII DPR untuk mendorong kebijakan yang lebih pro-aktif dari pemerintah.
DPR akan mendorong Kementerian Pariwisata dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan peningkatan kualitas dan kelas desa wisata. Fokus utamanya adalah pemberdayaan masyarakat lokal dan kaum difabel. Ini merupakan bagian dari kontribusi pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata yang inklusif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Tantangan Relokasi dan Upaya Perlindungan Ekosistem Desa Wisata
Di tengah apresiasi dan rencana pengembangan, Komisi VII DPR juga menyoroti adanya rencana relokasi Desa Wisata Keranggan. Relokasi ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang digagas oleh pemerintah. Isu relokasi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi ekosistem pariwisata yang telah dibangun dengan susah payah.
Untuk mengatasi kekhawatiran ini, Komisi VII DPR menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses relokasi berjalan lancar dan mempertimbangkan aspek ekosistem pariwisata. DPR berupaya agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan perkembangan positif yang telah dicapai Desa Wisata Keranggan.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo percaya bahwa setiap penggusuran atau relokasi bisa membawa hikmah tersendiri. Namun, beliau menekankan pentingnya memaksimalkan potensi positif dari perubahan tersebut. Komisi VII DPR berencana untuk bersurat kepada komisi terkait, termasuk yang membidangi Kementerian Pekerjaan Umum, untuk memastikan bahwa aspek pariwisata tetap menjadi pertimbangan utama dalam proyek strategis nasional tersebut.
Sumber: AntaraNews