KKP Klaim Makin Banyak Nelayan Laporkan Data Lewat E-Logbook
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar mengatakan, program elektronik logbook (e-logbook) sudah berjalan baik. Tercatat, saat ini sudah ada 2.500 kapal nelayan yang mengaktifkan elektronik logbook.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar mengatakan, program elektronik logbook (e-logbook) sudah berjalan baik. Tercatat, saat ini sudah ada 2.500 kapal nelayan yang mengaktifkan elektronik logbook.
"Elektronik logbook sudah saya sampaikan, sudah kita jalankan sudah dikenal," kata Zulficar, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (30/1).
Dia menjelaskan, sebelumnya para pemilik kapal nelayan enggan melaporkan data kapal dan penangkapan ikan ke sistem tersebut. Di mana sekitar 30-40 persen pemilik kapal tidak melaporkan datanya melalui logbook.
Diharapkan, dengan semakin banyaknya pemilik kapal melaporkan datanya ke sistem elektronik logbook, dapat memperbaiki data hasil perikanan menjadi lebih baik. Sistem elektronik logbook bertujuan meningkatkan keakuratan pelaporan tangkapan kapal dan kegiatan lainnya guna menghindari tindakan illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) atau penangkapan ikan secara illegal, tak terlapor, dan tak berdasarkan aturan.
"Kita harapkan segera melapor ini dampaknya ke perikanan kedepan," tandasnya.
Sebelumnya, Zulficar Mochtar mengatakan, dalam proses tata kelola perikanan tangkap salah satu upaya yang dilakukan adalah mendata dokumen kapal. Namun, dalam prosesnya kerap ditemui dokumen yang tidak akurat.
"Pembenahan tata kelola perikanan tangkap ada beberapa hal kita harus antisipasi. Ada pemalsuan dokumen kapal," kata Zulficar, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (30/1).
Hal tersebut diantisipasi dengan melakukan kontrol perizinan serta electronic logbook. Namun menurut Zulficar, untuk menerapkannya pun masih mengalami kendala tidak akuratnya data yang dilaporkan melalui sistem tersebut.
"Kadang dari nahkoda di kapal melaporkannya tidak benar atau salah lapor. Bukan barang baru diketahui, nahkoda kita malah tidak sekolah dan tidak bisa membaca segala macam. Sehingga jika melaporkan asal-asal. Ini mengakibatkan adanya bias data," tuturnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KKP Sebut Tata Kelola Perikanan Tangkap Terkendala Data Kapal Nelayan
Strategi KKP Bantu Perbaiki Kapal Nelayan yang Rusak Akibat Bencana Alam
Menteri Susi Dorong Ekspor Tuna RI ke Jepang
Menteri Susi Minta Jepang Hapus Bea Masuk Perikanan RI Tanpa Syarat
Undang 13 Pengusaha Jepang, KKP Buka Peluang Bisnis di 3 Sektor Perikanan