KKP Sebut Tata Kelola Perikanan Tangkap Terkendala Data Kapal Nelayan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar mengatakan, dalam proses tata kelola perikanan tangkap salah satu upaya yang dilakukan adalah mendata dokumen kapal. Namun, dalam prosesnya kerap ditemui dokumen yang tidak akurat.
"Pembenahan tata kelola perikanan tangkap ada beberapa hal kita harus antisipasi. Ada pemalsuan dokumen kapal," kata Zulficar, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (30/1).
Hal tersebut diantisipasi dengan melakukan kontrol perizinan serta electronic logbook. Namun menurut Zulficar, untuk menerapkannya pun masih mengalami kendala tidak akuratnya data yang dilaporkan melalui sistem tersebut.
"Kadang dari nahkoda di kapal melaporkannya tidak benar atau salah lapor. Bukan barang baru diketahui, nahkoda kita malah tidak sekolah dan tidak bisa membaca segala macam. Sehingga jika melaporkan asal-asal. Ini mengakibatkan adanya bias data," tuturnya.
Selain informasi mengenai kapal, untuk membenahi tata kelola perikanan para pemilik kapal dan nelayan juga harus menyetorkan kinerja perikanan dan pencatatan pendaratan ikan tangkapan, hal ini dibutuhkan karena untuk mencatat potensi setoran pajak.
Namun dia menyayangkan, masih ada pihak pemilik kapal dan nelayan yang belum serius memberikan data, sebab pengisian data dilakukan perantara yang memberikan data dengan asal. Padahal ada sanksi yang siap dikenakan jika data yang diberikan tidak cocok dengan kondisi sebenarnya, yaitu pembekuan izin dan yang terparah pencabutan izin.
"Kekhawatiran kita izinnya bisa dibekukan atau bisa dicabut kalau melakukan pelanggaran proses perizinan ini. Kekhawatiran saya ini jangan sampai yang bersalah yang lain, yang kena imbas pemilik kapal, karena pemilik tidak tau," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya