Kisruh Hary Tanoe vs Mbak Tutut, investor ragukan saham di MNC
Investor tidak ingin suatu saat merugi akibat saham CTPI harus dikembalikan pada pihak Mbak Tutut.
Hari ini, Jumat (11/4), kubu Hary Tanoe melakukan konferensi pers mengenai tuntutan dan somasi yang beberapa waktu lalu dilayangkan Siti Hardiyanti Rukmana Cs terkait kepemilikan 75 persen saham CTPI di MNC Tbk. Tidak dipungkiri, kisruh ini membuat investor pemegang saham ragu atas masa depan MNC.
Dalam konferensi pers tersebut, saham satu pemegang saham menanyakan kepastian hukum kepemilikan saham CTPI di MNC. Mereka tidak ingin suatu saat merugi akibat saham CTPI harus dikembalikan pada pihak Mbak Tutut.
"Kami investor membutuhkan kepastian hukum. Apa itu ada masalah pada pembelian atau apa," ucap investor yang tidak ingin disebutkan namanya.
Direktur Keuangan MCOM, Oerianto Guyandi langsung menjawab kerisauan investor dan pemegang saham. Dengan percaya diri Oerianto mengatakan, tidak akan ada pengembalian saham kepada CTPI. Somasi yang dilakukan pihak Tutut juga salah alamat.
"Keputusan Mahkamah Agung itu kepada PT Berkah. Karya Bersama dan tidak ditujukan pada MNC Tbk. Pihak Mbak Tutut juga tidak bisa menggunakan keputusan Mahmakah Agung untuk mensomasi MNC," jelas Oerianto.
Menurut Oerianto, para pemegang saham PT CTPI dan pengurus tidak dapat melakukan somasi karena dalam putusan Mahkamah Agung tidak ada perintah kepada MNC untuk membatalkan kepemilikan saham.
Selain itu dalam proses IPO, MNC juga tidak bermasalah karena sudah terdaftar di Bapepam LK (Pengawas Bursa Saham yang sekarang jadi OJK). Semua proses dilalui tanpa ada kasus.
"Kami juga sudah IPO pada 2007 dan sudah diumumkan di koran tentang CTPI. Waktu itu tidak ada tuntutan. Kepemilikan kami diumumkan di keterbukaan informasi," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum CTPI Hotman Paris Hutapea menegaskan investor tidak usah khawatir karena kepemilikan saham CTPI sah di mata hukum.
"Tidak ada kaedah hukum yang mengganggu. Tidak ada satu lembar kertas yang mempertanyakan kepemilikan. Mahkamah Agung itu juga tidak meminta PT Berkah untuk membatalkan jual beli, no problem," tutupnya.
Baca juga:
Kubu Hary Tanoe sindir Tutut hanya berani somasi, tidak eksekusi
MNC ngotot kuasai 75 persen saham MNC TV
MNC yakin tak rugi jika MNC TV kembali ke Tutut
Kubu Hary Tanoe: Kami beli TPI ratusan miliar dan secara sah
Tutut laporkan Hary Tanoe karena usir paksa direksi TPI