Tutut laporkan Hary Tanoe karena usir paksa direksi TPI
Merdeka.com - Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe (HT) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Selain HT, Direktur MNC lainnya, SN Sunisma juga dilaporkan atas tuduhan pengusiran paksa direksi pada 11 Januari lalu dengan nomor laporan 152/III/2014/Bareskrim/17 Maret 2014.
"Tindakan melakukan penghalangan dan dugaan penghalangan dan pengusiran paksa terhadap direksi yang memerintahkan bawahannya yang sah untuk melaksanakan tugas di perusahaan," terang kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CPTI), Dedi Kurniadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/3).
Dedi menyanggah jika pelaporan ini sengaja dilakukan untuk mengambil momen mendekati pemilu. Menurutnya pelaporan ini murni urusan sengketa bisnis.
"Ini proses hukum ya, bukan proses politik. Pengusiran pada 11 Januari sudah dua bulan mungkin selama kurun itu ada itikad untuk menyelesaikan secara baik-baik ternyata tidak ada," kata Dedi.
Tindakan dua direktur MNC itu disayangkan oleh Mohamad Jarmar, Direktur PT CPTI. Padahal surat putusan Mahkamah Agung telah keluar dan memutuskan kepemilikan jatuh ke tangan PT CPTI. PT CPTI pun mengklaim mengalami kerugian karena tidak bisa melakukan penyiaran.
"Setelah itu kita menunggu apakah HT dengan legowo bisa melaksanakan keputusan dan menjalankan putusan MA tersebut dan kami tunggu-tunggu namun sampai saat ini belum memberikan contoh bagaimana jadi warga yang taat hukum," tegas Jarmar.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada 23 Oktober 2013 lalu mengabulkan gugatan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama. MA menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam keputusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi dari Tutut dan membatalkan putusan PT Jakarta No 629/Pdt/2011 yang membatalkan putusan PN No 10/pdt.g/2010.
Putusan tersebut memastikan TPI kembali ke pangkuan Tutut. Namun demikian, sampai kini putusan MA itu agaknya tidak dipatuhi oleh kubu Hary Tanoe . Masih ada dualisme direksi di TPI (sekarang MNCTV). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya