Kubu Hary Tanoe sindir Tutut hanya berani somasi, tidak eksekusi
Merdeka.com - Kuasa Hukum PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) atau yang sekarang bernama MNCTV, Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai somasi yang dilayangkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana atau yang lebih akrab disapa Mbak Tutut terkait pembelian 75 persen saham TPI oleh MNC.
Hotman menyindir kubu Mbak Tutut yang hanya berani melakukan somasi tanpa mengeksekusi. Dalam pandangannya, itu dilakukan karena kubu Mbak Tutut sadar Keputusan Mahkamah Agung tidak berpihak pada mereka.
"Mbak Tutut dan tim Advokatnya Kailimang & Ponto berusaha menghindari menempuh jalur eksekusi dengan cara melakukan upaya lain yaitu penekanan ke berbagai pihak dengan mengirimkan surat somasi," ucap Hotman dalam konferensi pers di MNC Tower, Jakarta, Jumat (11/4).
Keputusan Mahkamah Agung No 862/K/Pdt/2013 hanya bentuk perintah kepada PT Berkah Karya Bersama untuk mengembalikan saham CTPI seperti semula. Tidak disinggung soal pengambilalihan saham.
"Ini kan tidak mungkin karena kita sudah beli dari PT Berkah. PT Berkah juga bukan pemilik saham. Apalagi PT MNC tidak ikut digugat," tegasnya.
Menurut Hotman, ada kesalahan obyek dalam keputusan Mahkamah Agung. Dia mencurigai ini bisa terjadi karena kesalahan advokat pada masa pembelian dulu. "Ini keputusan salah pihak, salah objek dan sasaran tidak dapat di eksekusi," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca Selengkapnya