LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemnaker akan Buatkan Rekening Baru untuk Penerima Subsidi Gaji 2021

Rekening baru akan dibuat untuk pekerja yang belum mempunyai rekening Bank Himbara.

2021-08-08 17:00:00
Kemnaker
Advertisement

Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan target penerima sebanyak 8,7 pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.

Untuk rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp500.000 selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp1 juta.

Namun tidak usah khawatir bagi Anda yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara. Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU.

Advertisement

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” tulis @kemnaker di Instagram resminya, dikutip Liputan6.com, Minggu (8/8).

Untuk prosesnya, penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Sebagai informasi, terdapat penyesuaian pada kriteria penerima BSU tahun 2021 ini, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika Upah Minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada Upah Minimum yang berlaku.

Advertisement

Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021. Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
CEK FAKTA: Deretan Hoaks Terkait Pendaftaran Bansos Selama PPKM Darurat
Kemnaker Prediksi Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Minggu Depan
Skema Terbaru Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja
Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tunai, Bantuan Subsidi Gaji Hingga BPUM
Pencairan Subsidi Gaji Masih Tunggu Proses Administrasi dari Kemenkeu
Ini Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji Pekerja di Wilayah PPKM

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.