Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tunai, Bantuan Subsidi Gaji Hingga BPUM
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah berlaku setidaknya hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah rencananya akan mengumumkan kelanjutan kebijakan tersebut hari ini.
Kebijakan pemerintah menerapkan PPKM diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha maupun masyarakat yang terdampak. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan pun bervariasi, ada bantuan kartu sembako, bantuan sosial tunai, program keluarga harapan (PKH), bantuan beras, subsidi kuota internet, diskon listrik, bantuan subsidi upah dan kartu prakerja, bantuan usaha mikro (BPUM) dan lainnya.
Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial, dikutip dari Instagram resmi @sekretariat. kabinet, Senin (2/8), berikut cara cek penerima manfaat bantuan sosial yang telah disalurkan atau masih dalam proses dapat dilihat:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh pada kotak kode untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol “Cari Data”
7. Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput dengan nama yang ada pada database Kementerian Sosial.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya