LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu: Pungutan Cukai Plastik untuk Pengelolaan Limbah Sampah

Kepala bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan pungutan cukai kantong plastik sebagai barang kena cukai baru memang ditujukan untuk mengendalikan peredaran kantong plastik, bukan untuk mematikan industri.

2019-07-12 14:24:23
Kemenkeu
Advertisement

Kementerian Keuangan memastikan pungutan cukai plastik nantinya akan digunakan untuk penanggulangan sampah plastik. Untuk diketahui, pemerintah kini tengah mengajukan kajian mengenai pengenaan cukai plastik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp200 per lembar atau Rp30.000 per Kg.

Kepala bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan pungutan cukai kantong plastik sebagai barang kena cukai baru memang ditujukan untuk mengendalikan peredaran kantong plastik, bukan untuk mematikan industri.

"Uang itu nantinya juga di recycle lagi ke masyarakat, dana-dana itu untuk pengelolaan sampah. Jadi dari situ, dia jadi cost efektif, bisa kendalikan sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," ujar Nasrudin di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7).

Advertisement

Pungutan cukai plastik ditargetkan bisa menjadi penerimaan baru bagi negara. Sektor tersebut akan menyumbang pendapatan sebesar Rp500 miliar dalam setahun. Namun penghimpunan pendapatan tersebut, bukan menjadi tujuan utama pengenaan cukai plastik.

"Bukan mencari revenue, tapi memang sebagai instrumen pengendalian. 60 persen sampah plastik di Indonesia adalah shopping bag. Dia tidak berpotensi menaikkan penerimaan, tapi lebih fokus ke pengendalian plastik. Penerimaan does not matter much," jelas Nasrudin.

Hingga kini, rencana pengalokasian dana hasil cukai itu terhadap pengelolaan limbah plastik nantinya masih akan di bahas lebih lanjut, terutama terkait besaran maupun bentuk mekanisme pengalokasiannya. "Mekanismenya masih di ajukan ke anggaran untuk penggunaan itu. Jadi mekanisme itu yang diharapkan," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Membandingkan Tarif Cukai Plastik RI dengan Negara Lain
Pengusaha Khawatir Pemberlakuan Cukai Plastik Turunkan Daya Beli Masyarakat
Tarif Cukai Plastik Diusulkan Rp30.000 per Kg, Ini Respons Menperin
Pemerintah Siap Beri Insentif untuk Industri Plastik Ramah Lingkungan
Kemenkeu Sebut Tarif Cukai Plastik Rp30.000 per Kg Masih Wajar
DPR Minta Obyek Cukai Plastik Tak Hanya Kantong Kresek

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.