Kemenkeu Dorong UMKM Bengkulu Manfaatkan Bantuan Pendanaan Pemerintah
Kementerian Keuangan melalui DJPb aktif mendorong UMKM Bengkulu untuk memanfaatkan program pendanaan pemerintah, seperti KUR dan UMi, demi pengembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), secara aktif mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Dorongan ini bertujuan agar mereka dapat memanfaatkan berbagai program bantuan pendanaan dari pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang memerlukan dukungan penuh.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, menegaskan komitmen pihaknya sebagai sahabat UMKM di daerah. Banyak pelaku usaha yang masih ragu meminjam modal dari lembaga formal karena khawatir akan proses yang rumit atau syarat agunan yang memberatkan. Oleh karena itu, DJPb terus berupaya menghilangkan keraguan tersebut.
Program pendanaan pemerintah pusat yang dimaksud mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Ultra Mikro (UMi). Kedua program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Alokasi Besar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bengkulu
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Provinsi Bengkulu. Untuk tahun 2026, total alokasi anggaran KUR mencapai Rp3,83 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendukung permodalan UMKM di daerah tersebut.
Dengan plafon penyaluran sebesar Rp3,83 triliun, program KUR ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 28.981 debitur. Target ini mencakup baik debitur baru yang ingin memulai usaha maupun debitur lama yang diharapkan dapat naik kelas atau graduasi menjadi usaha yang lebih besar. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM Bengkulu.
Mohamad Irfan Surya Wardhana menjelaskan bahwa melalui skema konvensional, KUR menargetkan 27.015 debitur. Pembagian target ini cukup berimbang, dengan 14.667 debitur baru dan 12.348 debitur lama yang didorong untuk graduasi. Sementara itu, skema syariah menargetkan 1.966 debitur, dengan mayoritas fokus pada 1.625 debitur baru dan 341 debitur graduasi.
Program Kredit Usaha Ultra Mikro (UMi) sebagai Alternatif Pendanaan
Selain KUR, program Kredit Usaha Ultra Mikro (UMi) juga menjadi fokus penting dalam upaya pemerintah mendukung UMKM di Bengkulu. Sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026, penyaluran UMi di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp50,11 miliar. Dana ini telah disalurkan kepada 7.259 debitur, menunjukkan jangkauan yang luas dari program ini.
Penyaluran program UMi ini sebagian besar berasal dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi salah satu penyalur terbesar, dengan total Rp45,89 miliar yang disalurkan kepada 6.592 debitur. Ini menunjukkan peran aktif PNM dalam mendukung pelaku usaha ultra mikro.
Selain PNM, PT Bahana Artha Ventura (BAV) juga turut berkontribusi dengan menyalurkan Rp3,95 miliar untuk 651 debitur. PT Pegadaian dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jasa juga ikut serta, masing-masing menyalurkan Rp175 juta untuk 15 debitur dan Rp100 juta untuk satu orang debitur. Keberagaman penyalur ini memberikan lebih banyak pilihan bagi UMKM Bengkulu.
Pentingnya Memanfaatkan Pembiayaan Resmi dan Menghindari Pinjaman Ilegal
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, terus menekankan pentingnya bagi seluruh pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program pendanaan yang tersedia. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengembangkan usahanya dan mencapai tingkat yang lebih tinggi, atau "naik kelas". Dukungan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem UMKM yang lebih tangguh dan berdaya saing.
Selain mendorong pemanfaatan program resmi, Irfan juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat. Ia meminta agar seluruh pelaku usaha menjauhi jeratan rentenir atau pinjaman ilegal yang seringkali merugikan. Pinjaman ilegal biasanya menawarkan kemudahan di awal namun dengan bunga yang sangat tinggi dan syarat yang tidak transparan, yang dapat menjerat pelaku usaha dalam kesulitan finansial.
Sebaliknya, pemerintah mengajak UMKM untuk mulai mengoptimalkan program pembiayaan resmi yang profesional dan bebas biaya pengajuan. Program-program seperti KUR dan UMi dirancang dengan bunga rendah, persyaratan transparan, dan proses yang terstruktur. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM mendapatkan dukungan yang sehat dan berkelanjutan untuk pertumbuhan usaha mereka.
Sumber: AntaraNews