Kemenkeu bakal gunakan data BIN kejar wajib pajak nakal
Bambang harap ada informasi tambahan dari BIN soal wajib pajak nakal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam hal pengamanan penerimaan perpajakan. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa tahun ini penerimaan pajak tidak pernah mencapai target seperti yang ditulis dalam anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN).
Komitmen kerja sama ini telah disepakati melalui penandatanganan perjanjian antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dengan Kepala BIN Sutiyoso pada Kamis (25/11).
Bambang menegaskan, kerja sama dengan BIN dirancang agar Kemenkeu bisa memanfaatkan fasilitas data BIN untuk mengejar wajib pajak nakal.
"Data pajak kan gak boleh disebarluaskan, justru kita memanfaatkan informasi mereka. Misalkan kita mencurigai ada suatu enggak beres suatu pembayaran pajak, nah mereka barangkali bisa kasih informasi tambahan atau data tambahan gitu saja," ujar Bambang di kantornya, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Nantinya, data tambahan dari BIN akan digunakan untuk mengejar target pajak yang selama ini selalu tidak tercapai.
"Jadi kita bukan mau membocorkan data orang, gitu saja. Data tambahan itu. Ya data tambahan kita pakai untuk membereskan urusan pajak," ucap Bambang.
Sebelumnya, Bambang mengatakan, kerja sama pengamanan itu dapat mulai diwujudkan untuk mencapai target penerimaan perpajakan pada 2016 senilai Rp 1.546,7 triliun, dan dalam waktu dekat juga dibentuk satuan tugas optimalisasi penerimaan.
Komitmen yang terjalin dalam kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan deteksi dini permasalahan perpajakan, pengamanan pelaksanaan penggalian potensi perpajakan, evaluasi kinerja, program dan rencana aksi strategis, serta peningkatan dan pengembangan intelijen perpajakan.
Baca juga:
Tekan kecurangan pajak, Kemenkeu gandeng Badan Intelijen Negara
PT di Jakarta Utara nunggak pajak hingga ratusan miliar
Kadin harap pengampunan pajak bukan perangkap
DPR: Tax Amnesty bukan untuk koruptor dan kekayaan hasil kejahatan
DPR: Inalum bisa bangkrut karena kenaikan pajak APU daerah