LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub sebut Uber dan Grab sudah serahkan izin operasi

Kemenhub memberi tenggat waktu untuk operator transportasi online menyerahkan izin operasi hingga 31 Mei 2016.

2016-04-27 15:32:10
kementerian perhubungan
Advertisement

Kementerian Perhubungan memberi tenggat waktu hingga 31 Mei 2016 kepada penyedia transportasi online untuk menyelesaikan izin penyelenggaraan angkutan dan izin operasi angkutan sewa. Salah satunya, yang menjadi persyaratan adalah penyedia transportasi online harus bekerja sama dengan penyedia angkutan umum yang sudah memiliki badan hukum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dua penyedia layanan transportasi online Grab, Uber dan My Trip telah menyerahkan persyaratannya.

"Setiap hari Rabu kita ada evaluasi Dishub di DKI Jakarta perihal perkembangan transportasi online yang sudah menyerahkan persyaratan sebelum 31 Mei," ujar Pudji di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (27/4).

Advertisement

Kendati sudah menyerahkan persyaratan, lanjut Pudji, Kemenhub bakal memeriksa langsung persyaratan yang diserahkan guna memastikan kebenaran izin tersebut.

"Ceklis-ceklis persyaratannya sudah banyak. Tapi permasalahannya benar tidak? Para wartawan bantu kita cek juga apakah persyaratannya sudah benar. Saya tidak ingin ini sifatnya ABS, tahu tidak ABS? asal bapak senang," pungkas dia.

Baca juga:
Menhub Jonan sebut pemrotes taksi online banyak yang sok mengerti
Uber nyatakan kesiapan aturan demi mengaspal di Indonesia
5 Bukti taksi konvensional kalah jauh dari GrabCar dan Uber
Saingi GrabCar, taksi konvensional perlu tingkatkan teknologi
Pemerintah harus kenakan pajak ke sopir Grabcar dan Uber
Pemerintah lamban atur taksi online, unjuk rasa sopir bisa membesar
Presiden Jokowi diminta keluarkan aturan untuk transportasi online

Advertisement
(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.