Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah lamban atur taksi online, unjuk rasa sopir bisa membesar

Pemerintah lamban atur taksi online, unjuk rasa sopir bisa membesar Demo sopir taksi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pakar Hukum dan Regulasi Mohamad Mova Al Afghani‎ menilai, demonstrasi atau unjuk rasa para sopir taksi bakal lebih besar apabila pemerintah tidak segera mengeluarkan aturan yang memayungi moda transportasi berbasis aplikasi dalam waktu dekat. Malah, Mova melihat potensi demonstrasi akan muncul dari dua belah pihak, yakni sopir moda transportasi konvensional dan sopir moda transportasi aplikasi.

"Bisa dua belah pihak, bisa ada demo dari sopir yang konvensional, bisa ada demo dari sopir yang non konvensional," ujar Mova di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Potensi demonstrasi dari sopir moda transportasi aplikasi, menurut Mova, bisa muncul akibat adanya tuntutan tambahan.

"Misalnya mereka minta fee-nya dinaikkan, atau komisinya dinaikkan, atau mereka minta kesejahteraannya dinaikkan. Mereka mau akses terhadap pangkalan, pangkalan taksi kan dikontrol oleh yang sudah konvensional, itu bagaimana aturannya, tidak ada kan?," kata Mova.

Mova melihat kesulitan meregulasi moda transportasi berbasis aplikasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga terjadi di negara lain.

Namun sebagai langkah awal, Mova mengusulkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Prepres) di bawah Undang-Undang 45 pasal 4. "Kita ini sebenarnya belajar meregulasi sekarang ini. Di luar negeri sebenarnya masih bingung juga ini kayak apa. Makanya pakai Perpres saja dulu lalu diatur sektoral lewat Permen (Peraturan Menteri), menginduk kepada Perpres itu," jelas Mova.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP