LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemendag Polisikan Perdagangan Online Gula Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan penjualan gula rafinasi melalui situs jual beli online. Penjualan tersebut melanggar aturan mengingat gula jenis ini tidak boleh diperdagangkan secara bebas lantaran bukan merupakan gula konsumsi.

2019-01-17 14:03:35
Gula
Advertisement

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan penjualan gula rafinasi melalui situs jual beli online. Penjualan tersebut melanggar aturan mengingat gula jenis ini tidak boleh diperdagangkan secara bebas lantaran bukan merupakan gula konsumsi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan, penjualan gula rafinasi melalui online masih dalam jumlah yang kecil.

‎"Yang kita temukan selama pengawasan di pedagang-pedagang online, tidak dalam jumlah banyak mereka lakukan perdagangan, tetapi ini melanggar. Ini pedagang gula rafinasi ini kan dikhususkan untuk industri dan tidak seyogyanya didaftarkan di online," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/1).

Advertisement

Menurut dia, dari hasil pengawasan tersebut, mayoritas dijual di wilayah Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Untuk jumlahnya, Veri mengaku masih melakukan pendalaman terkait temuan ini.

"Jumlahnya belum bisa kami pastikan, tapi yang pasti yang melanggar industri penggunanya," jelas dia.

Veri menyatakan pihak yang kedapatan menjual gula rafinasi ini secara bebas ke pasaran akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi hingga pidana. "Sudah diedarkan ke industri penggunanya. Ada mereknya dan itu sudah kita limpahkan ke Polri dan sudah dalam tingkat pengadilan. Saya lupa berapa merek gula itu," tandas dia.

Advertisement

Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Revitalisasi Pabrik Bisa Jadi Solusi Kurangi Impor Gula
Mendag Soal RI Importir Gula Terbesar: Kita Impor Berdasarkan Kebutuhan Dalam Negeri
Antara Gula dan Garam, Mana yang Lebih Berbahaya untuk Kesehatan?
Lahan Terbatas, PTPN Bakal Ekspansi Lahan Tebu ke Luar Jawa
PTPN III Butuh Rp 13 Triliun Tingkatkan Kualitas Pabrik Gula
Konsumsi Gula Terlalu Banyak Boleh Saja, Asal Dalam Bentuk Tertentu
Ini Strategi Untuk Pemerintah Tingkatkan Industri Gula RI

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.