LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kejar target setoran pajak, Fuad tak ragu tagih warteg

Kepatuhan pengusaha kecil, seperti bisnis warung tegal (warteg) sebetulnya tidak kalah dari perusahaan besar.

2014-05-07 17:14:00
Pajak UMKM
Advertisement

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany membanggakan meningkatnya realisasi Pajak Penghasilan (PPh) final 1 persen yang diarahkan untuk pengusaha kecil.

Kebijakan akrab disebut Pajak UKM itu disebut-sebut menyumbang porsi penting atas jumlah setoran PPh non-migas yang mencapai Rp 109,1 triliun pada triwulan I tahun ini.

Dia mengatakan, kepatuhan pengusaha kecil, seperti bisnis warung tegal (warteg) sebetulnya tidak kalah dari perusahaan besar. Untuk itu Ditjen Pajak tak segan menagih pengusaha kecil seperti itu.

Advertisement

"Tingkat kepatuhannya membaik, begitu disuruh bayar 1 persen dia bayar, tapi memang enggak triliunan angkanya," kata Fuad di Jakarta, Rabu (7/5).

Upaya menggenjot pajak UKM ini, kata Fuad, termasuk salah satu strategi ekstensifikasi otoritas pajak menghadapi kemungkinan melesetnya target penerimaan, akibat perlambatan ekonomi. Namun dia menilai, tidak ideal bila pengusaha kecil beromzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun jadi tumpuan mengejar patokan setoran kas negara sesuai APBN 2014.

"Sektor itu kan memang enggak terlalu besar, tapi dari segi keadilan dia jadi adil bayar pajak. Pertumbuhannya sekitar 40 persen, termasuk UKM, tapi itu sudah kita pisahin. Dulu tumbuhnya 20 persen, sekarang ada kenaikan dari penerimaan PPh final kita," ungkap Dirjen Pajak.

Advertisement

Di luar itu, data BPS bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2014 yang cuma 5,21 persen membuat Fuad berharap ada ABPN Perubahan. Di dalamnya, harus ada upaya pemerintah untuk mengurangi target penerimaan yang saat ini dipatok  Rp 1.110,190 triliun.

Tanpa penyesuaian, maka Ditjen Pajak akan terbebani. "Kalau asumsi pertumbuhan ekonomi turun, asumsi pajak harusnya lebih rendah. Karena kalau enggak, enggak imbang. Pengeluaran ditargetkan gede, tapi penerimaan enggak sampai," kata Fuad.

Baca juga:
Kuartal I-2014, Menkeu catat setoran pajak UKM Rp 450 miliar
Pengusaha bebas pajak jika omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar/tahun
Genjot pajak UKM, Kemenkeu gandeng Apindo dan Kadin
Bayar pajak via ATM, Apindo sebut pengusaha diuntungkan
Apindo: Bayar pajak lewat ATM hindari pemerasan ke pengusaha UKM

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.