Kadin Perkuat Akselerasi UMKM Digital: Strategi Naik Kelas Hadapi Era Ekonomi Digital
Kadin Indonesia gencar memperkuat Akselerasi UMKM Digital melalui beragam strategi, dari peningkatan kapasitas hingga perlindungan hukum, demi mendorong pelaku usaha naik kelas di era ekonomi digital.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat upaya guna mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik level skala bisnis. Langkah ini dilakukan melalui penguatan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut mencakup penguatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses teknologi dan pembiayaan, serta pembangunan ekosistem pasar digital yang lebih inklusif. Tujuannya adalah agar UMKM mampu bersaing secara optimal di era ekonomi digital yang terus berkembang pesat.
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia, Nurdin Halid, menyatakan bahwa perjalanan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk berkembang menjadi usaha kecil dan menengah. Peringatan Hari UMKM Internasional pada 27 Juni juga menjadi momentum penting untuk memperkuat peran sektor ini sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Misi Kadin dan Tantangan UMKM di Era Digital
Kadin Indonesia mengemban dua misi utama sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung UMKM. Misi pertama adalah aspek perlindungan, yang bertujuan menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas.
Misi kedua berfokus pada pengembangan, yaitu mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas. Hal ini krusial untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan pencapaian visi Indonesia maju.
Berbagai tantangan utama UMKM telah terpetakan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar. Kompleksitas tantangan ini menuntut solusi yang komprehensif.
Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat transformasi UMKM. Dengan adopsi teknologi yang tepat, UMKM dapat mengatasi berbagai hambatan tersebut dan meningkatkan daya saingnya secara signifikan.
Strategi Kadin Memperkuat Ekosistem Akselerasi UMKM Digital
Untuk memperkuat ekosistem Akselerasi UMKM Digital, Kadin telah memaparkan beberapa strategi kunci. Salah satunya adalah memperkuat fondasi dan kapasitas digital melalui kolaborasi multi-pihak yang sinergis.
Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan untuk menghadirkan pelatihan yang praktis dan berkelanjutan. Pelatihan mencakup pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro berbeda dengan usaha kecil dan menengah.
Strategi berikutnya adalah memperluas akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital yang memadai. Selain itu, Kadin juga berupaya membangun ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif bagi seluruh pelaku usaha.
Selanjutnya, Kadin menekankan pentingnya memperkuat perlindungan hukum dan keamanan digital bagi pelaku UMKM. Ini termasuk edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital. Nurdin menambahkan bahwa negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi UMKM.
Sumber: AntaraNews