Januari 2016, pemerintah pangkas harga gas industri
"Kami ingin mendorong supaya industri hilir hidup."
Pemerintah bakal menurunkan harga gas untuk industri per 1 Januari 2016. Itu dinilai bakal meringankan beban industri padat karya.
"Kami ingin mendorong supaya industri hilir hidup. Prioritas perusahaan padat karya yang bahan bakunya gas seperti industri pupuk dan petrokimia, kami siapkan daftarnya," kata Menteri ESDM Sudirman Said, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Dia mengungkapkan, pemerintah bakal menurunkan sekitar USD 0-1 per MMBTU jika industri mendapatkan gas dengan harga dalam kontrak USD 6-8 per MMBTU. Jika industri membeli gas dengan harga dalam kontrak di atas USD 8 per MMBTU, maka pemerintah akan menurunkan sekitar USD 1-2 per MMBTU.
"Penurunan bisa lebih jauh lagi setelah kami berhasil memangkas rantai pasok. Biaya distribusi akan efisien dan harga gas kompetitif."
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, penurunan harga gas tersebut tak akan merugikan kontraktor migas. Sebab, itu hanya akan mengurangi penerimaan pemerintah
"Yang dikorbankan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak dan biaya distribusi."
Baca juga:
Proyek Kalija I rampung, pipa gas PGN menjadi 6.470 km
Di paket ekonomi jilid III, pemerintah hanya turunkan harga solar
Soal Blok Masela, SKK Migas tunggu kajian konsultan independen
Menko Rizal ungkap teknologi dan energi terbarukan pukul ekspor RI
Alumni ITB paparkan kelebihan pembangunan pipa di Blok Masela