LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Insentif Pajak 200 Persen Diharapkan Terbit Sebelum April

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan skema pengurangan pajak bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen.

2019-01-16 12:41:08
pendidikan vokasional
Advertisement

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen (super deductable tax) terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi dapat terbit April 2019. Pemerintah nantinya akan mensubsidi bagi industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.

"Jadi memang salah satu yang akan didorong adalah super deductable tax. Jadi kalau industri melakukan investasi maka dia akan mendapatkan allowance dari pemerintah dalam bentuk pemotongan pajak dalam waktu 5 tahun. Nilainya dua kali lipat dari yang dia invest. Jadi kalo investasinya Rp 1 miliar maka akan dapat Rp 2 miliar untuk pemotongan pajak," tutur Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, di Makassar, Rabu (16/1).

Dia menjelaskan, skema pengurangan pajak hingga 200 persen tersebut ditargetkan dapat terbit pada April tahun ini. "Keluarnya kapan? Ini kami tinggal tunggu taking-taking (saja). Insha Allah sebelum April keluar," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kegiatan vokasi lebih ditingkatkan pada tahun ini guna mendorong keterampilan kerja sumber daya manusia (SDM) untuk lebih berkualitas.

"Jadi memang upaya ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo dimana tahun ini pemerintah akan fokus pada peningkatan kompetensi SDM melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi," pungkasnya.

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan skema pengurangan pajak bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen.

Advertisement

Penerapan super deductible tax sejalan dengan inisiatif di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Artinya, pemberian fasilitas ini selain melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, akan mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.

Baca juga:
Jawaban Lengkap Kemenkeu soal Keluh Kesah Aturan Pajak E-Commerce, Termasuk NPWP
Usai E-commerce, Pemerintah Diminta Kejar Pajak Youtuber dan Selebgram
Pemerintah Diminta Siapkan Sanksi untuk E-Commerce Tak Patuh Pajak
Pajak E-Commerce Akan Buat Pelaku UMKM Jual Dagangan di Media Sosial
Penerapan Pajak E-Commerce Dinilai Bakal Untungkan Penjual Asing
Pemerintah Jokowi Diminta Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak E-Commerce, Ini Sebabnya
Aturan Pajak E-commerce Terbit, Salah Satunya Penjual Wajib Punya NPWP

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.