Pajak E-Commerce Akan Buat Pelaku UMKM Jual Dagangan di Media Sosial
Merdeka.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, Ignasius Untung menilai bahwa adanya PMK ini justru akan mengancam platform e-commerce lokal. Sebab, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan lebih memilih menjajalkan dagangan mereka melalui media sosial.
"Dari studi idEA menemukan bahwa 95 persen pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sisial. Dan hanya 19 persen yang sudah menggunakan platform marketplace," kata Untung dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Senin (14/1).
Untung mengatakan, secara otomatis pemberlakuan PMK 210 pada plaform marketplace akan mendorong pedagang untuk beralih berdagang melalui media sosial yang minim kontrol. Berbagai permasalahan termasuk penipuan dan perlindungan konsumen pun dikhawatirkan meningkat.
"Tanpa pemberlakuan PMK 210 pun platform marketplace sudah harus berjuang keras untuk bersaing di tengah perlakuan yang tidak sama dengan media sosial yang notabennya minim kepatuhan," katanya.
Jika kondisi ini berlanjut, kata Untung maka dikhawatirkan plaform e-commerce lokal akan kalah bersaing. "Kalah bersaing karena kalah strategi, itu sudah menjadi risiko bisnis. Tapi kalau bersaing karena tidak adanya level playing field atau kesetaraan itu amat disayangkan. Padahal justru platform lokal mendorong peningkatan ekonomi ketimbang platform media sosial yang dimiliki asing," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSiti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang
Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaAjak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal
Ratusan UKM fesyen yang tergabung dalam Mall UKM Cirebon memiliki toko digital dan berjualan di Lazada.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaUnggul dari yang Lain, Riset INDEF Sebut 50% UMKM Pilih Shopee untuk Berjualan Online
50% UMKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama.
Baca SelengkapnyaIni Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Selengkapnya