LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini alasan BI kenakan biaya isi ulang e-money

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Penetapan top up off us atau pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.

2017-09-21 12:30:00
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Penetapan top up off us atau pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.

Penetapan tersebut bertujuan untuk menata struktur harga yang saat ini bervariasi. Ketika aturan isi ulang e-money ini telah berlaku semua harga sama rata.

"Untuk itu, penerbit yang saat ini telah menetapkan tarif di atas batas maksimum tersebut wajib melakukan penyesuaian," tulis dalam aturan ini yang dikutip dari laman BI, Kamis (21/9).

Kebijakan skema harga yang ditetapkan BI itu berdasarkan mekanisme batas atas (ceiling price). Hal itu bertujuan dalam rangka memastikan perlindungan konsumen dan pemenuhan terhadap prinsip-prinsip kompetisi yang sehat, perluasan akseptasi, efisiensi, layanan, dan inovasi.

Kebijakan skema harga top up diharapkan tidak akan memberatkan masyarakat. BI menilai kebijakan skema harga yang diatur akan menurunkan biaya transaksi masyarakat, mendorong peningkatan transaksi dan perluasan akseptasi. Akan tetapi sewaktu-waktu, BI dapat mengevaluasi kebijakan skema harga tersebut.

Advertisement

Baca juga:
Ini harga isi ulang e-money, antar bank dan toko ritel kena Rp 1.500
BI minta penerbit cantumkan logo nasional di setiap e-money
BI terbitkan aturan isi ulang e-money hingga transaksi non tunai di gerbang tol
Ombudsman: Negara lain tak ada biaya isi ulang e-money, malah dikasih bonus
Ombudsman tuding aturan biaya isi ulang e-money bisa gagalkan program Jokowi
Bos BI: Rupiah bergerak stabil, tapi kita tetap waspadai perekonomian AS
Aturan biaya isi ulang e-money dinilai berbenturan dengan program non-tunai

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.