Ini 3 janji Dahlan selesaikan outsourcing di perusahaan BUMN
Dahlan: BUMN akan terus meningkatkan kesejahteraan, status karyawan dan jenjang karier bagi outsourcing.
Komisi IX DPR mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk memberikan solusi penyelesaian outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN. Akhirnya, Dahlan memberikan tiga komitmen penyelesaiannya.
Pertama, melaksanakan rekomendasi komisi IX DPR menghapus outsourcing sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Hanya lima sektor yang diperbolehkan menggunakan tenaga kerja alih daya atau outsourcing.
Tenaga kerja yang boleh dialihdayakan antara lain keamanan, pelayanan kebersihan, transportasi, katering dan pekerjaan penunjang penambangan.
"Kedua, BUMN akan membuat kerangka waktu menyelesaikan outsourcing di BUMN dengan membedakan antara BUMN non publik dan BUMN publik serta BUMN yang memiliki kemampuan keuangan dan BUMN yang dalam posisi mengalami kesulitan keuangan," ujar Dahlan saat Raker bersama komisi IX DPR di Gedung DPR , Jakarta, Selasa (4/3).
Komitmen ketiga, mantan Dirut PLN ini mendukung Tim Pengawas yang dibentuk DPR untuk melaksanakan rekomendasi Komisi IX dan kementerian BUMN membentuk satgas pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi komisi IX DPR .
"Untuk sektor yang diperbolehkan outsourcing kementerian BUMN akan terus meningkatkan kesejahteraan, status karyawan dan jenjang karier bagi outsourcing tersebut," jelas Dahlan.
Baca juga:
Dahlan sebut gaji outsourcing di BUMN 10 persen di atas UMP
Komisi IX: Setiap DPR bicara Pak Dahlan lihat sepatu, kenapa?
Pembelaan Dahlan saat dikritik DPR soal buruh outsourcing
DPR akhirnya interpelasi Dahlan soal outsourcing
Outsourcing di Indonesia merana, di Jepang sangat sejahtera