Dahlan sebut gaji outsourcing di BUMN 10 persen di atas UMP
Merdeka.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan, gaji yang diterima karyawan outsourcing di perusahaan BUMN tidak menyalahi aturan. Bahkan, kata Dahlan, upah yang diterima karyawan outsourcing BUMN 10 persen lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP).
"Dengan berbagai masalah teknis tersebut yang penting subtansi dari buruh satu tentang upah. Outsourcing di BUMN harus ada bedanya. Gajinya 10 persen di atas UMP," ujar Dahlan saat Raker bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3).
Dahlan berjanji melakukan pengawasan terkait pemberian upah outsourcing. "Ini harus saya kontrol, kita sudah bentuk tim untuk kontrol, bagaimana nasib mereka karena satu tahun habis, minta direksi untuk jangan menenderkan pekerjaan setahun-setahun tapi 5 tahun, bahkan lebih," jelasnya.
Terlepas dari itu, mantan Dirut PLN ini menegaskan bahwa dia telah melaksanakan keputusan dan kesepakatan Panja Outsourcing Komisi IX DPR. Hanya saja Dahlan mengaku tidak bisa melihat persoalan karyawan di setiap perusahaan BUMN lebih detail.
Dalam pandangannya, Panja Outsourcing bisa memanggil langsung direksi perusahaan BUMN dan membicarakan lebih detail terkait prosedur pengangkatan karyawan di setiap perusahaan BUMN. Termasuk outsourcing. Hanya saja Dahlan mengingatkan bahwa outsourcing tidak mungkin dihapuskan dalam waktu satu hari.
"Ada prosedur-prosedur tertentu, tidak mungkin dihapus semua tanpa penjelasan. Satu hari dihapus atau bertahap. Caranya kirim surat edaran. Saya menganggap sudah saya laksanakan, bukan Menakertrans, bukan direksi, tentu melaksanakan tanpa melanggar undang-undang," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaPDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki banyak menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia yang yang digencarkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSehingga, pekerjaan untuk pemerintahan berikutnya akan bisa langsung berjalan.
Baca Selengkapnya