Ingin tarif listrik murah, pemerintah kaji harga gas khusus untuk pembangkit lokal
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan dirinya telah mengusulkan harga gas khusus untuk alokasi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) khusus sektor kelistrikan. Hal ini agar biaya pokok produksi listrik bisa jauh lebih murah.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan harga gas khusus untuk sektor kelistrikan, hal ini seperti harga batubara khusus. Jika usulan tersebut dikabulkan, maka bisa membuat tarif listrik turun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan dirinya telah mengusulkan harga gas khusus untuk alokasi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) khusus sektor kelistrikan. Hal ini agar biaya pokok produksi listrik bisa jauh lebih murah.
"Dari awal pun DMO sudah harus ada. Maksud saya kalau sekarang tanpa DMO pun kalau mau murah untuk kepentingan dalam negeri bisa murah," kata Andy, di Jakarta, Sabtu (19/5).
Menurut Andy, jika harga biaya pokok produksi listrik semakin murah, maka akan berimbas pada tarif listrik yang dibebankan ke masyarakat menjadi turun sehingga lebih terjangkau.
"Pasti dong (tarif listrik turun), mimpi saya harga listrik turun, orang miskin yang tidak mampu bebas listrik sebesar 25 kilo Watt hour (kWh) per bulan. bebas free, tak usah, kita kasih saja," paparnya.
Andy mengungkapkan, saat ini memang sudah ditetapkan harga gas khusus untuk kelistrikan. Namun formulanya masih dikaitkan dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sehingga jika ICP mengalami kenaikan maka secara otomatis harga gas naik, kondisi ini membuat biaya pokok produksi listrik semakin berat.
"Kalau di sini sudah ada gas dialokasikan dalam negeri sudah tapi harga beda-beda ya, sekarang ICP berapa USD 67 per barel ya sekarang total 14,5 persen, agak berat," paparnya.
Namun gagasan Andy tersebut masih bertepuk sebelah tangan, belum ada tindaklanjutnya. Meksi begitu dia mengklaim Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menyambut positif usulanya. "Yang belum respon ya saya tidak tahu siapa. Pak Menteri sih maunya cepet, cepet," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Pembangkit 35.000 beroperasi, tarif listrik 2019 lebih murah
Tarif listrik tak naik meski Rupiah melemah
ESDM: Harga BBM dan tarif listrik tak naik hingga 2019
Bos PLN beri sinyal tak naikkan tarif listrik hingga 2019 mendatang
Ini alasan Indonesia belum punya pembangkit listrik tenaga nuklir
Rutin bayar, warga tolak Bandara Kulon Progo protes aliran listrik diputus
Harga jual batu bara diketok, PLN jamin tarif listrik tak naik hingga 2019