LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indeks Harga Perdagangan Besar Naik 0,08 Persen di November 2018

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama bulan November 2018 lndeks Harga Perdagangan Besar (lHPB) umum nonmigas atau indeks harga grosir naik sebesar 0,08 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kemudian sepanjang tahun kalender 2018 IHPB tercatat 3,13 persen dan secara year on year sebesar 3,65 persen.

2018-12-03 14:52:44
BPS
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama bulan November 2018 lndeks Harga Perdagangan Besar (lHPB) umum nonmigas atau indeks harga grosir naik sebesar 0,08 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kemudian sepanjang tahun kalender 2018 IHPB tercatat 3,13 persen dan secara year on year sebesar 3,65 persen.

"Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yakni sebesar 1,99 persen," ujar Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (3/12).

Suhariyanto mengatakan, kenaikan IPHB terjadi pada kelompok barang impor nonmigas sebesar 0,09 persen. Sedangkan penurunan justru terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas sebesar 0,18 persen. Kemudian diikuti oleh sektor pertanian sebesar 0,33 persen.

Advertisement

"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2018 antara lain jagung, bawang merah, batu bara, solar, beras, mesin-mesij pesawat mekanik imporz dan bubur kayu atau pulp ekspor," jelasnya.

Sementara itu, IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada November 2018 secara umum juga mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen terhadap bulan sebelumnya. Adapun kelompok bangunan yang mengalami kenaikan harga pada November 2018 antara lain aspal sebesar 2,86 persen, besi beton 1,96 persen, paku, mur, baut 1,17 persen, batu bara 0,95 persen, dan besi lainnya 0,88 persen.

Suhariyanto merincikan, kenaikan paling tinggi terjadi pada kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan yaitu sebesar 0,74 persen. Kemduian diikuti kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal naik 0,41 persen.

Advertisement

Selanjutnya, untuk kelompok bangunan pekerjaan umum pertanian tercatat sebesar 0,49 persen, bangunan dan intalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi 0,43 persen, kemudian kelompok bangunan lainnya tercatat sebesar 0,34 persen.

Baca juga:
Per Oktober 2018, Tingkat Hunian Kamar Hotel Naik 1,91 Persen
1,29 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia Pada Oktober 2018
November 2018, Harga Beras dan Gabah Meningkat
BPS Catat Nilai Tukar Petani November Naik 0,09 Persen
Tarif Transportasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan Sumbang Inflasi Terbesar di November

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.