Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per Oktober 2018, Tingkat Hunian Kamar Hotel Naik 1,91 Persen

Per Oktober 2018, Tingkat Hunian Kamar Hotel Naik 1,91 Persen Ilustrasi hotel. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Berni

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober 2018 mencapai rata-rata 58,84 persen. Angka ini naik 1,91 poin dibandingkan TPK Oktober periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 56,95 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 77,02 persen, kemudian diikuti Provinsi DKI Jakarta sebesar 68,72 persen dan Provinsi Bali tercatat 68,06 persen.

"Sementara TPK terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 23,54 persen," kata Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (3/12).

Dia mengatakan, kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang pada Oktober 2018 apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tercatat kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 13,62 poin. Kemudian diikuti Provinsi Bengkulu 9,56 poin dan Provinsi Lampung 8,04 poin.

Sementara itu, terjadi penurunan TPK hotel klasifikasi bintang di sebagian provinsi, dengan penurunan paling besar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 42,79 poin. "Sedangkan penurunan paling kecil terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,69 persen," imbuhnya.

Di samping itu, Suhariyanto menambahkan, untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,90 hari selama Oktober 2018. Angka ini menurun sebesar 0,02 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Oktober 2017.

Begitu pula, jika dibandingkan dengan September 2018, rata-rata lama menginap pada Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin. "Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Oktober 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,98 hari dan 1,70 hari," katanya.

Adapun kata Suhariyanto, jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Oktober 2018 teratat di Provinsi Bali, yaitu 3,07 hari. Kemudian diikuti Provinsi Maluku 2,99 hari, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,52 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,25 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP