BPS Catat Nilai Tukar Petani November Naik 0,09 Persen
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,26 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,17 persen.
Kepala BPS, Suhariyanto, merinci NTP di Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada November 2018, NTP secara nasional naik 0,09 persen dibandingkan NTP Oktober 2018, yaitu dari 103,02 menjadi 103,12," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (3/12).
Dia mengatakan, kenaikan NTP pada Novemher 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan.
Adapun kenaikan NTP November 2018 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 1,37 persen. Sebaliknya, subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,69 persen dan perikanan sebesar 0,47 persen, tanaman hortikultura sebesar 0,69 persen dan peternakan sebesar 0,26 persen.
Untuk diketahui, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya