Indef sebut Pemda lakukan kejahatan anggurkan dana pembangunan
Jika dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan desa maka akan mendorong perekonomian.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut dana pemerintah daerah banyak yang menganggur di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tindakan itu dinilai sebagai suatu kejahatan yang dilakukan sebuah pemerintahan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Juni 2015 mengalami peningkatan cukup signifikan yakni Rp 273,5 triliun dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 229 triliun.
Ekonom Indef Didik J Rachbini menilai jika dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan desa maka akan mendorong perekonomian.
"Saya baca, ada dana nganggur di Pemerintah Daerah, wah itu kejahatan. Kalau itu diguyur ke desa harusnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan terjadi," ujarnya di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (2/9).
Sebelumnya, Presiden Jokowi pun mengingatkan agar Pemda dapat segera menyerap dana yang ada di BPD tersebut. Jokowi pun telah memerintahkan Kementerian Keuangan agar dapat memberikan sanksi kepada masing-masing Pemda yang tidak memanfaatkan dana yang menganggur tersebut untuk infrastruktur.
"Tolong dana menganggur di daerah itu bisa diselesaikan. Bila perlu sanksi, berikan sanksi," tegas Jokowi.
Peningkatan dana pemerintah daerah yang ada di BPD sudah terjadi sejak 2011 sampai saat ini. Di kuartal II 2015 dana Pemda yang menganggur di BPD paling besar sejak 2011 silam. Tercatat, pada 2011 hanya Rp 135,4 triliun, lalu meningkat di Juni 2012 sebesar Rp 178,1 triliun.
Kemudian dana Pemda yang menganggur di BPD kembali meningkat menjadi Rp 199,6 triliun di kuartal II 2013. Pada 2014 meningkat lagi menjadi Rp 229 triliun dan 2015 ini sebesar Rp 273,5 triliun.
Melonjaknya dana Pemda yang menganggur di BPD hingga Juni 2015 ini, lantaran dana yang sudah ditransfer ke daerah belum sepenuhnya dipergunakan untuk mendanai belanja daerah terutama untuk belanja modal infrastruktur.
Baca juga:
DPR 'serang' Menteri Jonan terkait buruknya serapan anggaran
Serapan anggaran rendah, ini alasan Menteri Saleh Husin
Tingkatkan serapan APBD, Ahok minta PNS jangan takut sama LSM
DPR sebut penyerapan rendah akibat birokrasi dipersulit
Kisruh serapan APBD, boros dicurigai, irit disemprot Jokowi