INDEF Kritik Data BPS: Kalau Ekonomi Meroket, Penerimaan Pajak Mestinya Bukan Malah Turun
INDEF menilai seharusnya saat ekonomi naik maka akan berdampak terhadap penerimaan pajak negara.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hassan, mempertanyakan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025 sebagaimana diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, capaian tersebut cukup mengejutkan, mengingat sejumlah indikator ekonomi utama (leading indicators) justru menunjukkan pelemahan.
Fadhil menjelaskan, berbagai indikator penting seperti konsumsi rumah tangga, penanaman modal asing langsung (FDI), kredit perbankan, hingga maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sinyal bahwa kondisi ekonomi belum sepenuhnya membaik.
“Dari 12 indikator utama, mayoritas justru menunjukkan pelemahan pada triwulan II 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Fadhil dalam sesi webinar, Rabu (6/8).
Penerimaan Pajak Turun di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Fadhil secara khusus menyoroti penurunan penerimaan pajak pada semester I 2025. Ia mencatat, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) turun dari Rp332,9 triliun pada semester I 2024 menjadi hanya Rp267,3 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Seharusnya, jika pertumbuhan ekonomi benar meningkat, maka penerimaan pajak, khususnya dari sisi konsumsi seperti PPnBM, juga ikut naik,” jelasnya.
Fadhil menilai adanya kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan perpajakan.
“Ini menunjukkan indikator yang bertolak belakang. Ekonomi diklaim tumbuh, tetapi penerimaan PPN dan PPnBM justru turun,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Fadhil mencatat penerimaan bruto semester I 2025 memang tumbuh 2,3 persen menjadi Rp1.087,8 triliun, namun penerimaan neto mengalami penurunan 7 persen menjadi Rp831,3 triliun.
“Jika dilihat dari sisi penerimaan neto, tax ratio kita turun dari 8,4 persen menjadi 7,1 persen. Kalau angka Produk Domestik Bruto (PDB) memang benar meningkat, seharusnya tax ratio juga ikut naik, tapi kenyataannya justru menurun,” ungkapnya.
Desak Pemerintah Transparan Soal Data Pertumbuhan
Melihat ketidaksesuaian data, Fadhil mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi soal pertumbuhan ekonomi.
“Kalau ada kesalahan metodologis atau penggunaan basis data yang tidak tepat, ini sangat berbahaya. Karena menunjukkan kinerja perpajakan yang buruk. Seharusnya ekonomi tumbuh, tax ratio juga tumbuh. Tapi ini justru menunjukkan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kekeliruan dalam pengumpulan atau pencatatan data PDB akan merugikan pemerintah sendiri.
“Kalau data PDB salah, dampaknya langsung ke kredibilitas pemerintah. Ini berbahaya karena menunjukkan bahwa kinerja pajaknya, yang seharusnya meningkat, justru menurun,” tutup Fadhil.