Hentikan kartel, keuntungan importir daging sapi dibatasi 10 persen
Aturan tersebut merupakan saran dari KPPU untuk mengendalikan kartel daging sapi impor.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menghentikan praktek kecurangan yang selama ini banyak dilakukan para importir daging sapi. Kenyataanya, banyak para importir daging sapi yang memainkan harga sehingga menjual daging sapi tidak sesuai arahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan, Kementan akan mengendalikan importir daging sapi dengan cara membatasi margin keuntungan dari importir. Rencananya, margin keuntungan akan dibatasi sebesar 10 persen.
"Nanti kami akan koordinasi dengan Kemendag, nanti masing-masing margin itu kita batasi. Tapi para importir masih tetap akan untung," ujar Fini di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/7).
Menurut Fini, pihaknya menerima saran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan mengusulkan margin keuntungan importir daging sapi di bawah 10 persen.
"Nanti juga akan kita bahas tingkat keuntungan apakah di bawah 10 persen atau di atas 10 persen. Kalau KPPU mengusulkan di bawah 10 persen," katanya.
Selain itu, katanya, importir harus bisa mengembangkan budi daya ternak sapi lokal guna meningkatkan keuntungan. "Kami harapkan importir dapat bersikap kreatif agar dapat meningkatkan keuntungan. Salah satunya adalah dengan melakukan budi daya ternak sapi lokal," tutupnya.
Baca juga:
Soal impor jeroan, Mentan Amran klaim dibuka karena keinginan rakyat
DPR sebut impor jeroan sapi rugikan peternakan rakyat
Pakde Karwo: Warga Jawa Timur tak suka daging kerbau, apalagi jeroan
Mentan sebut meski diprotes, impor jeroan sapi dibutuhkan masyarakat
Kementan siapkan komisi ahli revisi dua aturan impor daging sapi
5 Fakta impor jeroan dari Australia hingga lecehkan martabat bangsa
Ini tanggapan pedagang soal rencana impor daging kerbau asal India