Hari ini, Blue Bird bebaskan setoran ke sopir yang tak ikut demo
"Pembebasan setoran ini tidak diberikan untuk pendemo."
PT Blue Bird mengeluarkan kebijakan baru yang berlaku hari ini sebagai respons dari demontrasi yang dilakukan beberapa sopir. Blue Bird membebaskan setoran bagi pengemudinya yang masih menjalankan layanan dan tidak ikut demonstrasi. Namun, bagi mengikuti aksi unjuk rasa pada hari ini masih dikenakan tarif normal. Apalagi, pihaknya fokus memantau layanan armadanya di seluruh Jakarta.
"Pembebasan setoran ini tidak diberikan untuk pendemo. Ini diberikan pada para pengemudi taksi yang tidak melakukan demo. Di lantai dua kita ada layar pemantau pergerakan taksi ke mana. Mereka akan memberikan laporan terhadap setiap pergerakannya," ujar Direktur Blue Bird, Adrianto Joko Sutono di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
Pihaknya mengklaim masih memperhatikan kecukupan pendapatannya bagi para armadanya yang masih setia melayani pada hari ini.
"Oleh karena itu, untuk yang tidak ikut pasti kami akan melindungi mereka. Karena himbauan kami kan tetap beroperasi seperti biasa. Karena jelas demo ini mengganggu, kami akan memperhatikan kecukupan pendapatannya," tuturnya.
Menurut Adrianto, demo para pengemudi tak mewakili perusahaan. Selain itu, terjadi konflik antara transportasi konvensional dan online bukan alasan terjadinya unjuk rasa belakangan ini.
"Tuntutan yang disampaikan pengemudi, belum tentu sama dengan apa yg dirasakan perusahaan. Kalau dari Blue Bird, kami enggak pernah menyatakan ini pertempuran antara online dengan konvensional. Karena di Blue Bird sendiri, kita sudah punya aplikasi online dari 2011. Jdi ini bukan persaingan," tutupnya.
Baca juga:
Ada kepentingan terselubung dari unjuk rasa sopir taksi
Antisipasi konflik, Emil bakal sering ngobrol dengan sopir taksi
Lulung sebut demo sopir karena eksekutif & legislatif tak harmonis
Taksinya dihancurkan sesama sopir, Agustin lapor polisi
Usai demo di Monas, 10 perwakilan sopir sambangi Kemenko Polhukam
Grab klaim kualitas mobil GrabCar lebih baik dari taksi
Grab: Kami entitas legal terdaftar sebagai pembayar pajak