Grab klaim kualitas mobil GrabCar lebih baik dari taksi
Merdeka.com - Managing Director untuk Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan bahwa layanan GrabCar memiliki kualitas di atas ketentuan peraturan. Ridzki mengatakan hal ini mengacu pada ketentuan dari Perda No.5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta.
Ridzki menjelaskan Grab hanya menerima kemitraan pada pemilik mobil dengan batas usia kendaraan lima tahun. Angka ini di atas ketentuan Perda yakni 10 tahun untuk bis dan tujuh tahun untuk taksi.
"Kami hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu, dia menambahkan teknologi Grab memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien. Kehadiran Grab juga telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan telah meningkatkan kehidupan para mitra pengemudinya dan masyarakat lokal.
"Grab juga telah membantu para keluarga dari mitra pengemudinya," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya