LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hambat pencairan dana desa, kepala daerah bakal dikenakan sanksi

Ada kemungkinan dana desa dipermainkan kepala daerah. Apalagi menjelang pilkada serentak.

2015-09-08 14:26:26
Dana Desa
Advertisement

Dana desa belum sepenuhnya dicairkan. Dari data Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hingga saat ini dana desa yang disalurkan baru mencapai Rp 16 triliun atau 80 persen dari total Rp 20 triliun dalam APBN Perubahan 2015.

Untuk mempermudah proses pencairan dana desa, 3 menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Keuangan menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama). Sejalan dengan itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah yang menghambat pencairan dana desa.

"Sanksi nanti di Menkeu, nunggu hasil pemeriksaan BPK akhir tahun," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana, Jakarta, Selasa (8/9).

Advertisement

Tjahjo tak menampik ada kemungkinan dana desa dipermainkan kepala daerah. Apalagi menjelang pilkada serentak. Karena itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses pencairan dana desa.

Dari pengakuan Tjahjo, dana desa sudah disalurkan dari kementerian keuangan ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun baru 80 persen dana desa siap dicairkan. Pemerintah daerah yang belum mencairkan dana desa selalu punya alasan.

"Alasannya macam-macam, ada yang dikembalikan, ada yang hati-hati, ada yang menunggu perencanaan dari desa," terang Tjahjo.

Advertisement

Untuk mempercepat pencairannya, pemerintah sepakat menyederhanakan prosesnya. Cukup satu lembar saja untuk pencairannya.

"Jangan seperti menyusun APBN dan APBD lah. Harus simpel. Cukuplah selembar, desa A, Kecamatan A, Kabupaten A, Provinsi A untuk tahun anggaran ini terima uang sekian untuk program dedikasi, program infrastruktur apa yang sifatnya padat karya. Sudah selesai gitu saja," ucapnya.

Dia mengancam menindak tegas kepala daerah yang terbukti menyelewengkan dana desa. Tidak hanya dana desa, kepala daerah yang minim dalam penyerapan anggaran pun bakal dikenakan sanksi.

"Kemudian bagaimana penyerapan anggarannya, baik penyerapan anggaran desa, modal maupun APBD-nya. Gitu saja. Baru nanti kalau memang minim, Menkeu yang beri sanksi," jelasnya.

Baca juga:
DPD: Dana desa bisa menjadi modal sekunder partai politik
Menteri Marwan sebut ada kepala daerah tahan dana desa buat Pilkada
Marwan sebut SKB 3 menteri solusi percepat penyaluran dana desa
Menteri Marwan ancam penjarakan kepala daerah pengguna dana desa

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.