Genjot industri, penaikan tarif bea masuk impor dinilai tak cukup
"Bea masuk harus ada kaitan dengan strategi sektor industri."
Penaikan tarif bea masuk impor barang konsumsi yang baru saja ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai tak cukup untuk melindungi dan menggenjot pertumbuhan industri nasional. Kebijakan itu harus dibarengi strategi pengamanan industri dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Bea masuk harus ada kaitan dengan strategi sektor industri. Pilih dulu mana yang jadi prioritas," ujar Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Hendri Saparini, Jakarta, Selasa (28/7).
Sebagai contoh, lanjut Hendri, Kementerian Perdagangan bisa mengeluarkan paket kebijakan terkait daftar komoditas apa yang boleh dan tidak untuk diimpor.
"Jadi nggak cukup hanya dengan tarif, bisa dengan kebijakan mana yang bisa diimpor dan yang enggak? Sampai kapan bisa diimpor, lalu dipenuhi di dalam negeri? Baru akan ada optimisme di pasar," pungkasnya.
Direktur Penelitian Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan perekonomian nasional saat ini tengah melambat. Indikasiany terlihat dari penurunan penjualan kendaraan bermotor yang sudah terjadi pasca-Pemilu 2014.
"Kemudian juga konsumsi semen, itu meskipun sempat naik, tapi turun terus usai Pemilu tahun lalu. Bahkan untuk listrik dan PLN turun juga meskipun hanya 2,64 persen," tuturnya.
"Konsumsi masyarakat dan investasi turun signifikan. Sehingga diharapkan konsumsi pemerintah bisa berjalan dengan baik setelah ini."
Baca juga:
Bea masuk naik, Indonesia bakal banjir miras ilegal
Bea masuk naik, Bea Cukai perketat penjagaan barang ilegal
Industri nasional stagnan, Kemenkeu naikkan tarif bea masuk impor
Tarif bea masuk impor naik, pemerintah raup tambahan Rp 800 miliar