Tarif bea masuk impor naik, pemerintah raup tambahan Rp 800 miliar
Merdeka.com - Pemerintah memerkirakan bakal mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp 800 miliar tahun ini. Itu menyusul penaikan tarif bea masuk barang impor.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.
"Jadi kalau dihitung sampai Desember 2015, kan kita baru mulai berlaku Agustus, itu berarti kita punya sisa waktu 5 bulan. Jadi pendapatan negara bisa meningkat Rp 800 miliar karena kenaikan rata-rata bea masuk yang diterapkan terhadap barang-barang impor," ujar Suahasil kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (27/7).
Dia membantah penaikan tarif bea masuk impor ditujukan untuk menggenjot penerimaan. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
"Pemerintah kan tujuannya bukan untuk mencari pemasukan atau tambahan, tapi lebih kepada proteksi untuk produk dan industri dalam negeri. Produk yang sama akan lebih murah ketimbang produk sejenis dari impor," tandasnya.
Dia mengatakan penerimaan bea masuk tahun ini bisa meningkat menjadi Rp 38 triliun. Meningkat Rp 3 triliun ketimbang penerimaan saat tari bea masuk dinaikkan pada lima tahun lalu sebesar Rp 35 triliun
"Pada 2010 penerimaan negara dari bea masuk itu di angka Rp 35 triliun. Tahun ini mudah-mudahan bisa Rp 38 triliun ya," jelasnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya