Fakta Unik: Pendapatan Daerah Kota Palu Capai Rp904 Miliar hingga Agustus 2025, Hampir Setengah Target!
Pendapatan Daerah Kota Palu telah mencapai Rp904,23 miliar hingga Agustus 2025, mendekati setengah dari target APBD. Simak rinciannya dan upaya Pemkot dalam menggenjot penerimaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menunjukkan kinerja positif dalam realisasi pendapatan daerahnya. Hingga 28 Agustus 2025, pendapatan daerah Kota Palu telah mencapai angka Rp904,23 miliar. Capaian ini merepresentasikan 49,97 persen dari target APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,809 triliun.
Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Realisasi ini menjadi indikator penting dalam stabilitas keuangan daerah dan kemampuan Pemkot Palu untuk membiayai berbagai program pembangunan. Target pendapatan daerah Palu sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer ke Daerah (TKDD), dan pendapatan lainnya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Palu dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai sepenuhnya. Hal ini penting demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu.
Rincian Capaian Pendapatan Daerah Kota Palu
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen vital dalam struktur pendapatan Kota Palu. Hingga akhir Agustus 2025, PAD tercatat sebesar Rp315,35 miliar, atau 53,40 persen dari pagu yang ditetapkan Rp590,56 miliar. Kontribusi terbesar dalam PAD berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp211,24 miliar, setara 52,78 persen dari target Rp400,20 miliar.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah masih perlu ditingkatkan, dengan capaian Rp16,74 miliar atau 43,22 persen dari target Rp38,74 miliar. Namun, terdapat kabar baik dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Komponen ini berhasil melampaui target dengan realisasi Rp4,40 miliar, atau 110,06 persen dari target Rp4,00 miliar.
Kategori lain-lain PAD yang sah juga menunjukkan progres yang baik, mencapai Rp82,96 miliar atau 56,20 persen dari target Rp147,62 miliar. Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD) juga memberikan kontribusi signifikan. Realisasi TKDD mencapai Rp532,74 miliar, atau 47,06 persen dari target Rp1,132 triliun.
Adapun pendapatan lainnya, yang mencakup hibah, transfer antar daerah, serta penerimaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, telah terealisasi Rp56,13 miliar. Angka ini setara 64,59 persen dari target Rp86,91 miliar. Struktur APBD Kota Palu tahun 2025 sendiri mencakup belanja daerah sebesar Rp1,8 triliun, pendapatan daerah Rp1,8 triliun, dan pembiayaan daerah Rp1 miliar.
Strategi Pemkot Genjot Penerimaan Pajak
Pemerintah Kota Palu tidak berhenti pada capaian yang ada, melainkan terus berupaya menggenjot berbagai sektor penerimaan. Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menegaskan komitmen Pemkot dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satu fokus utama adalah penerimaan pajak, khususnya yang menjadi kewenangan daerah.
“Salah satunya pajak makanan dan minuman untuk pengusaha besar, yang wajib diawasi setiap 10 hari, sehingga Pemkot mengetahui berapa omset mereka,” kata Imelda Liliana Muhidin. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Strategi ini merupakan bagian dari upaya holistik Pemkot Palu untuk mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan rutin dan intensif, diharapkan kebocoran pendapatan dapat diminimalisir. Peningkatan pendapatan daerah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kota Palu.
Pemkot Palu terus berinovasi dalam mengelola keuangan daerah dan mencari sumber-sumber pendapatan baru. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pendapatan. Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Sumber: AntaraNews