DWP Lampung: Industri Pernikahan Lampung Ciptakan Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi Lokal
DWP Lampung menyoroti kontribusi signifikan Industri Pernikahan Lampung dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan mempromosikan budaya lokal, memicu rasa penasaran.
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung menegaskan peran vital industri kreatif penyelenggaraan pernikahan dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Pernyataan ini disampaikan di Bandarlampung pada Jumat (12/6), menyoroti potensi besar sektor ini.
Ketua DWP Provinsi Lampung, Agnesia Bulan Marindo, menyatakan bahwa Industri Pernikahan Lampung tidak hanya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi juga efektif mempromosikan kekayaan budaya serta kearifan lokal Lampung kepada masyarakat luas. Kolaborasi yang erat antara pelaku usaha, pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci pendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, Agnesia Bulan Marindo menekankan pentingnya sinergi untuk memperkuat nilai-nilai keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. Sektor ini terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, sekaligus memberikan dampak positif bagi berbagai lapisan masyarakat di Lampung.
Kontribusi Industri Pernikahan Terhadap Ekonomi Kreatif Lampung
Industri penyelenggaraan pernikahan di Lampung telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mendorong ekonomi kreatif. Sektor ini menjadi wadah bagi beragam profesi, mulai dari perencana pernikahan, dekorator, penata rias, desainer busana, fotografer, hingga penyedia kuliner. Keberadaan mereka secara langsung menciptakan lapangan kerja dan memberikan peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Agnesia Bulan Marindo mengapresiasi penyelenggaraan acara-acara seperti Wedding Fair 2026 yang dinilai mampu menjadi ruang kolaborasi. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi calon pengantin, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk dan layanan terbaiknya.
Melalui kolaborasi tersebut, UMKM di Lampung mendapatkan platform untuk berkembang, menjangkau pasar yang lebih luas, dan meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Optimalisasi Masjid Raya Al-Bakrie sebagai Pusat Pernikahan dan Pemberdayaan
Pemanfaatan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung tidak hanya terbatas sebagai tempat ibadah, tetapi juga dioptimalkan menjadi lokasi produktif untuk penyelenggaraan pernikahan. Inisiatif ini dinilai sangat mendukung pergerakan ekonomi daerah, terutama melalui kerja sama dengan berbagai pelaku usaha terkait.
Ketua Badan Pengurus Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, KH Basyaruddin Maisir, menegaskan komitmen masjid untuk berfungsi sebagai pusat pemberdayaan, kolaborasi, dan pelayanan bagi masyarakat. Masjid ini menjadi contoh bagaimana fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara multifungsi untuk kesejahteraan komunitas.
Kolaborasi antara Masjid Raya Al-Bakrie dengan wedding organizer, penyedia dekorasi, tata rias, busana, fotografer, hingga kuliner, telah menyerap banyak tenaga kerja lokal. Selama Wedding Fair 2026 yang berlangsung pada 12-14 Juni 2026, Masjid Raya Al-Bakrie bahkan menawarkan penawaran khusus penyewaan ballroom dengan harga spesial, yaitu Rp20 juta dari harga normal Rp25 juta bagi calon pengantin yang melakukan pembayaran uang muka.
Program Nikah Massal: Wujud Pelayanan dan Dukungan Komunitas
Sebagai wujud komitmen pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, pengurus Masjid Raya Al-Bakrie Lampung mengumumkan pembukaan pendaftaran Program Nikah Massal. Program ini ditujukan bagi warga Kota Bandarlampung dan akan dibuka pada 14 Juni 2026.
KH Basyaruddin Maisir menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah menurut hukum negara dan sesuai syariat Islam. Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan menyediakan dukungan fasilitas lengkap untuk kelancaran program ini.
Inisiatif seperti Program Nikah Massal ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai-nilai keagamaan. Ini menunjukkan peran aktif lembaga keagamaan dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan pendukung.
Sumber: AntaraNews