Dukung holding BUMN, DPR minta proses pembentukan tak langgar UUD
DPR yakin pembentukan holding akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN). DPR yakin pembentukan holding akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DPR dukung realisasi holding, tetapi satu tidak boleh melanggar UUD," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Nawatawijana, di acara 'Seminar Sinergis BUMN: Realisasi Pembentukan Holding, di The Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Azam, negara juga akan diuntungkan dengan realisasi holding ini. "Pemerintahan hanya menjabat selama lima tahun, sedangkan jika untuk negara itu akan bermanfaat selamanya," tuturnya.
Dalam pelaksanaan holding BUMN, diharapkan aset yang dimiliki tetap dijaga dan tidak dihilangkan. DPR, lanjutnya, akan membantu dengan mengawasi seluruh proses pembentukan holding ini.
"Pendapat mengenai BUMN bukan aset negara adalah sesat. Penyimpangan yang terjadi pada 70 persen anak usaha BUMN perlu dilakukan perbaikan, terutama untuk kepentingan negara," ujar Azam.
Laporan: Aisyah
Baca juga:
Semen Padang bangun pabrik pengepakan semen senilai Rp 75 M
Ketimbang holding, lebih baik peran PGN-Pertamina diperkuat
Super holding mempercepat realisasi program strategis pemerintah
Menteri BUMN target peta jalan super holding rampung akhir tahun
'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'
Pemerintah tiru Malaysia dan Singapura bentuk super holding BUMN
Holding BUMN dinilai bikin harga gas ke masyarakat semakin murah