Holding BUMN dinilai bikin harga gas ke masyarakat semakin murah
Merdeka.com - Pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara di sektor energi akan membuat penguasaan sektor hilir minyak dan gas makin besar sehingga konsumen (masyarakat) akan memperoleh minyak, dan terutama gas, dengan harga yang kompetitif. Apalagi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero), memiliki pangsa pasar yang sama.
"Pasti ada pemanfaatan aset bersama (Pertagas dan PGN). Kita lihat nanti aset mana saja yang bisa disinergikan dan mana saja yang overlap atau yang mirip-mirip," kata Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya di Jakarta, Selasa (19/7).
Hendra menegaskan saat ini yang sedang dilakukan adalah pemetaan wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan secara bersama-sama dan mana yang bisa dikembangkan. Dia mengakui, selama ini terdapat proyek Pertagas yang beririsan dengan PGN.
Untuk itu dengan adanya holding diharapkan bisa menghindari hal tersebut sehingga pembangunan infrastruktur gas bisa lebih efektif dan efisien. Dampaknya, masyarakat dan pengguna gas bisa merasakan harga gas yang lebih murah.
"Misalnya kita punya pipa transmisi mereka punya pipa distribusi. Ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ke depan kita harapkan akan lebih baik lagi sinerginya jadi lebih baik operasional dan costumer akan dapat harga lebih baik," tegasnya.
Pembentukan holding dinilai akan dapat menyinergikan semua operasi kedua BUMN tersebut dalam satu kendali perencanaan dan kegiatan operasional sehingga akan lebih efektif dan efisien. Penggabungan diharapkan bisa menjamin tidak ada lagi duplikasi investasi dan kegiatan bisnis pada region yang sama sehingga percepatan pengembangan jaringan infrastruktur akan lebih terjamin dan optimal.
Efisiensi pada sisi investasi dan kegiatan operasi, selain untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang berdampak pada bertambahnya revenue juga untuk peningkatan kepastian pasokan, perbaikan kualitas layanan kepada customer, serta pada akhirnya bisa menurunkan biaya penyaluran.
Pertamina telah berinvestasi cukup besar dalam pembangunan pipa transmisi demi menjamin ketersediaan cadangan hulu dan optimasi produksi gas nasional. Di hulu (upstream), Pertamina memproduksi gas sekitar 1.900 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Bahkan, jumlah tersebut dipastikan akan segera meningkat seiring pengelolaan Blok Mahakam.
Untuk midstream, Pertamina memiliki dan mengoperasikan kilang penerima LNG melalui anak usahanya, PT Nusantara Regas, perusahaan hasil sinergi Pertamina dan PGN saat ini. Pertamina juga telah mengoperasikan fasilitas Terminal Penerima, Hub, dan Regasifikasi LNG di Arun melalui afiliasi PT Perta Arun Gas.
Kemampuan Pertamina tersebut tentu akan lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan adanya sinergi dengan PGN yang tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri atas jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.
Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo, menyatakan dengan adanya holding akan terjadi sinergi dan tidak ada lagi persaingan bisnis antara Pertagas dan PGN. "Karena sudah sama-sama menjadi anggota holding, Pertagas dan PGN tinggal bagi-bagi tugas saja. Tidak sendiri-sendiri, tumpang tindih, dan saling berebut bisnisnya," kata Harry.
Anggota Dewan Energi Nasional Abadi Purnomo, mengatakan pembentukan holding BUMN energi patut didukung dalam rangka ketahanan energi nasional. Apalagi, masing-masing entitas usaha (PGN dan Pertagas) tetap berjalan seperti biasa.
"Jika tujuan pembentukan holding BUMN energi untuk meningkatkan ekspansi investasi dalam rangka ketahanan energi, sehingga pembentukan tersebut patut didukung. Pembentukan holding bukan merger, sehingga entitas bisnis yang saat ini ada akan tetap eksis," jelas Abadi.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan untuk menggabungkan PGN dan menjadi salah satu unit usaha Pertamina. Realisasi masuknya PGN ke Pertamina menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya