Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'

'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN' Gedung Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rencana pemerintah yang ingin menjadikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai anak usaha Pertamina harus ditunda. Pemegang saham publik PGN harus mengetahui rencana tersebut dengan jelas.

Profesor dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tri Widodo memaparkan terdapat beberapa alasan harus ditundanya rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.

"Saya setuju sekali BUMN Migas di Indonesia harus kuat untuk selesaikan carut marut energi di Indonesia. Tapi kalau bicara holding energi kenapa mengapa caranya Pertamina akuisisi PGN? Ini agak rancu dan aneh,” ujar Tri di Jakarta, Senin (25/7).

Jika bicara soal Holding Energi, Dewan Energi Nasional (DEN) sangat concern. Karena, kata dia, penyusunan holding tujuannya baik.

"Namun ketika bicara PGN dan Pertamina saja, inilah yang jadi masalah. Akuisisi ini saya tidak setuju karena hanya melalui selembar kertas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Pertamina tak bisa disalahkan, PGN juga. Tapi Kementerian BUMN yang harus menjelaskan secara rinci," tegasnya.

Tri mengatakan, pembentukan holding melalui Inbreng saham PGN ke Pertamina akan memunculkan tata kelola kurang baik dari sisi praktik pasar modalnya. Artinya, pemerintah bisa semena-mena kepada perusahaan BUMN yang sudah berstatus terbuka.

"Kalau kita baca di media 56 persen saham PGN dikuasai pemerintah dan sisanya dikuasai pemegang saham publik. Dengan hanya RPP, disitu pengalihan saham PGN secara otomatis jadi anak usaha Pertamina. Ini tidak sehat," jelas Tri.

"Mekanisme yang betul adalah, pemegang saham minoritas dan publik harus diutamakan dan dilindungi. PGN sudah lama didukung pemegang saham publik," lanjutnya.

Menurutnya, hal yang baik dilakukan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas adalah dengan PGN menyelenggarakan RUPS. RUPS ini agendanya apakah setuju atau tidak ada perpindahan kepemilikan.

"Karena berdasarkan UU tentang pasar modal. Apapun informasi fakta material harus diketahui publik. Jangan sampai ada gugatan ke depannya," kata dia.

Apabila memang setuju tidak ada masalah. Dan jika ada yang tidak setuju, maka pemerintah haruslah melakukan buyback dulu saham PGN.

"Nah ini biayanya besar bisa mencapai Rp 28 triliun menurut perhitungan saya," ungkapnya.

Intinya adalah, Kementerian BUMN haruslah menunda dan bahkan membatalkan rencana pembentukan holding BUMN energi. Kalaupun ingin membentuk holding energy, menurut Tri, haruslah menghargai segala masukan stakeholders termasuk DEN.

"Ungkap secara rinci kepada publik, jangan melalui RPP yang tiba-tiba," tutupnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas

Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Terungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi

Strategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.

Baca Selengkapnya
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023

PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pangkas Impor LPG, Subholding Pertamina Keroyokan Bangun Jargas Rumah Tangga
Pangkas Impor LPG, Subholding Pertamina Keroyokan Bangun Jargas Rumah Tangga

PGN komitmen untuk terus berupaya dalam memenuhi target jargas yang sudah dicanangkan oleh Pertamina.

Baca Selengkapnya
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya

Dalam Energy Security, PGN optimistis berperan aktif mempertahankan ketahanan energi, terutama pemanfaatan gas bumi.

Baca Selengkapnya