Bos pajak dukung 1.000 persen dan siap jalankan tax amnesty
"Seperti IT, form (formulir) untuk wajib pajak, sarana dan prasarana untuk mendukung IT sudah siap."
Pemerintah bersama DPR RI masih membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pembahasan tidak kunjung rampung lantaran masih ada hal-hal yang perlu disepakati, salah satunya adalah perihal besaran tarif yang akan diberlakukan.
Meski masih terus dibahas, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan saat kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeastiadi mengatakan Dirjen pajak sudah siap dalam hal sarana dan prasarana, sistem teknologi informasi, serta sumber daya manusia (SDM).
"Hal-hal positif yang mendukung tax amnesty. Seperti IT, form (formulir) untuk wajib pajak, sarana dan prasarana untuk mendukung IT sudah siap. Bahkan orang-orangnya sudah dilatih," papar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6).
Ken melihat banyak pihak yang masih meragukan dukungan Ditjen Pajak dalam pelaksanaan Tax Amnesty. Ken menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh pelaksanaan Pengampunan Pajak.
"Banyak pendapat para pihak yang mempertanyakan saya dan Ditjen Pajak dukung nggak Tax Amnesty. Kami bahkan mendukung 1.000 persen," tutur Ken.
Baca juga:
RUU Pengampunan Pajak gantung, APBN-P 2016 bisa deadlock
Ketua DPR minta RUU Tax Amnesty tak dicampur kepentingan politik
Intip data kartu kredit dibanjiri keluhan, ini kata Ditjen Pajak
Menkeu rayu DPR loloskan RUU Tax Amnesty tutupi shortfall pajak 2016
Menkeu Bambang beberkan 3 strategi kejar pendapatan pajak
Menkeu: Tanpa tax amnesty, pemangkasan anggaran capai Rp 250 triliun
DPR sebut pemerintah Jokowi terlalu pede andalkan tax amnesty