Menkeu rayu DPR loloskan RUU Tax Amnesty tutupi shortfall pajak 2016
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membujuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memuluskan rencana pemerintah memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, tax amnesty berfungsi untuk menutup selisih penerimaan dan target (shortfall) pajak yang diperkirakan mencapai Rp 150 triliun hingga Rp 180 triliun.
Perhitungan shortfall ini, lanjutnya, ialah apabila pemerintah mengikuti pola penerimaan pajak tahun lalu yang tumbuh 13 persen (non migas), dengan rincian 10 persen merupakan pertumbuhan alamiah (inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi) dan 3 persen upaya lebih (ekstra effort).
"Kalau kami pertahankan 13 persen itu kami proyeksikan shortfall Rp 150-180 triliun. Maka kenapa pemerintah ajukan tax amnesty," papar Menteri Bambang di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (7/6) malam.
Melalui tax amnesty, menurutnya, pemerintah memiliki dua gagasan besar yakni repatriasi dan basis pajak (tax base) ke depan. Pemerintah berharap bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui tax amnesty hingga Rp 165 triliun.
"Tahun ini, tax amnesty adalah memberi kesempatan bagi wajib pajak (WP) melaporkan asetnya sehingga ada namanya uang tebus dan kalau itu masuk bisa tutupi kekurangan atau shortfall pajak itu. Maka di RAPBNP 2016 kami estimasikan penerimaan dari tax amnesty Rp 165 triliun," tutur Menteri Bambang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKinerja perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus hingga ke-47 kali berturut-turut sejak Mei 2020 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya