Menkeu: Tanpa tax amnesty, pemangkasan anggaran capai Rp 250 triliun
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan jajaran Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia serta Kementerian Bappenas guna membahas R-APBN Perubahan 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dari sisi penerimaan, pemerintah bersama DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty agar sumber pendapatan negara bertambah.
Tanpa tax amnesty, Bambang mengatakan, pemerintah harus memotong anggaran hingga Rp 250 triliun. Angka tersebut sangat besar dan bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang gencar membangun, terutama sektor infrastruktur dengan kebutuhan dana besar.
"Tanpa tax amnesty pemotongan belanja bisa Rp 250 triliun, ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Bambang saat menyampaikan paparannya di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Ada dua pos penghematan yang menjadi sasaran pemerintah, yakni belanja operasional dan belanja non operasional yang tidak prioritas.
Bambang mencontohkan pos-pos belanja operasional yang dihemat antara lain perjalanan dinas, rapat kerja pemerintah, seminar, honorarium kegiatan, serta belanja jasa seperti pembuatan spanduk kegiatan.
"Kedua adalah belanja non operasional tapi bukan prioritas misalnya penyediaan bibit unggulan itu prioritas, tapi pemberian alat pertanian itu bisa kurangi karena tidak semua tepat sasaran.
Belanja pemerintah yang kita minta ditunda adalah pembangunan kantor," tutur Bambang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya