DPR minta Jokowi mundur jika tak berhasil penuhi target APBN 2016
"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun."
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sidang paripurna. Jika tidak bisa memenuhi target dalam postur RAPBN, maka DPR mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad. Fadel menilai RAPBN tersebut secara tidak langsung merupakan kontrak yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, jika pihak eksekutif tidak bisa memenuhi maka bisa dibilang telah melanggar undang-undang.
"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun dari pemerintahannya. Karena memang ini pada dasarnya berbentuk kontrak kami dengan pemerintah," ungkap Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
Salah satu target dalam RAPBN tercantum dalam pasal 41 RUU APBN yang menjelaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa pemerintah perlu menurunkan kemiskinan menjadi 9 hingga 10 persen, penyerapan tenaga kerja sampai 2 juta orang, mencapai tingkat pengangguran terbuka dari 5,2 sampai 5,5 persen, penurunan rasio gini menjadi 0,39 persen, dan peningkatan indeks pembangunan manusia sampai 70,1.
"Kalau itu tak terpenuhi, DPR bisa menuntut pemerintah. Itulah inti RUU tersebut," tandasnya.
Baca juga:
Buruh BUMN minta DPR tolak pengesahan RAPBN 2016
Alotnya RAPBN 2016, Ruhut minta jangan ada udang di balik bakso
Menkeu persilakan DPR tolak pencairan anggaran PMN jika tak sesuai
Gerindra nilai target penerimaan perpajakan 2016 tak realistis
Alokasi dana PMN besar, Fraksi Gerindra tolak Rancangan APBN 2016
PAN tolak renovasi Gelora Bung Karno yang habiskan dana Rp 500 M
JK bantah pertemuan dengan KMP di rumah dinasnya bahas RAPBN 2016