Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu persilakan DPR tolak pencairan anggaran PMN jika tak sesuai

Menkeu persilakan DPR tolak pencairan anggaran PMN jika tak sesuai Menteri Bambang Permadi datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempersilakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) jika dinilai tak pantas. Menurutnya, pemerintah mengajukan anggaran PMN ini untuk membangun sejumlah infrastruktur, menyelesaikan masalah pangan, dan membangun industri di Tanah Air.

Jika dalam perjalanan, DPR menilai proyek tersebut tidak berkontribusi besar atau tak sesuai asas tata kelola yang baik, menkeu mempersilakan DPR untuk mengunci pencairan anggaran PMN untuk proyek itu.

"Kami menyepakati keinginan DPR, semua PMN harus diteliti dan diperhatikan efektivitasnya dan kami setuju semua pencairan harus disetujui komisi XI. Kalau ada BUMN diyakini tidak mampu bisa saja ditolak," ujarnya saat konferensi pers sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).

Menkeu Bambang memahami kekhawatiran anggota DPR bahwa dana PMN sebesar Rp 39 triliun terlalu besar dan akan mubazir jika dianggarkan. Maka dari itu, pemerintah mengusulkan skema tersebut sebagai jalan tengah. "Kebanyakan fraksi merasa itu terlalu besar dan tidak sesuai kontribusi BUMN pada perekonomian," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra menolak rancangan APBN 2016. Ini lantaran alokasi anggaran penyertaan modal negara (PMN) dinilai terlalu besar.

"Kami melihat postur APBN ini harus pure prorakyat, tapi dalam beberapa hal, PMN masih memiliki porsi. cukup besar. APBN lalu Rp 62 triliun, tapi baru diserap Rp 28 triliun. Hari ini, APBN juga mencantumkan Rp 39 triliun," ucap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (29/10).

Besarnya alokasi PMN, menurut Wilgo, berseberangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggir. Dengan kata lain, anggaran harus lebih dialokasikan untuk desa.

"PMN harus ditiadakan seluruhnya," katanya. "Andaikan satu desa Rp 1 milliar, maka harus disediakan Rp 34 triliun. Maka porsi PMN harus dialokasikan ke situ," jelasnya.

Dia menambahkan, suntikan modal untuk BUMN belum mendesak. Terlebih alokasi PMN saat ini belum terserap maksimal.

"Revaluasi aset akan meningkatkan kekayaannya BUMN. Tanpa suntikan modal dari pemerintah, kekayaan sudah bertambah," katanya. "BUMN punya cara tertentu untuk itu. Jadi pemerintah lebih bijak lah di saat ekonomi melambat dan bukan mendesak."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP