LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Diminta Jokowi berhemat, Kemenkeu tunda pembangunan gedung di Papua

"Untuk Kementerian Keuangan diminta dihemat Rp 1,47 T," ujar Menkeu Bambang.

2016-06-09 17:08:26
Kemenkeu
Advertisement

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,47 triliun. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden no.4 tahun 2015 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja kementerian dan lembaga (K/L).

"Untuk Kementerian Keuangan diminta dihemat Rp 1,47 T. Kami fokus hemat sesuai instruksi presiden untuk perjalanan dinas, anggaran diblokir, belanja modal yang belum dilelang, dan belanja operasional lainnya seperti seminar konsinyering dan rapat koordinasi," kata Menteri Bambang di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).

Dia menambahkan, strategi penghematan yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, diantaranya penundaan pembangunan gedung di Manokwari oleh Sekretariat Jenderal, penundaan pelaksanaan belanja modal terkait perkantoran, dan efisiensi perjalanan dinas oleh Ditjen Pajak.

"Adapula pengurangan anggaran pembiayaan IT, tapi kami pastikan tidak akan ganggu outcome Kemenkeu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ada penghematan menunda pelaksanaan belanja modal tapi kapal tetap kami pesan," jelas Menteri Bambang.

Dengan demikian pagu dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA K/L) Kementerian Keuangan 2016 untuk unit Sekretariat Jenderal sebesar Rp 14,4 triliun, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 104,2 miliar, Ditjen Anggaran sebesar Rp 141,3 miliar, Ditjen Pajak sebesar Rp 7,46 triliun, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 3,27 triliun, dan Ditjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 126 miliar.

Selain itu, untuk pagu Ditjen Pengolaan, Pembiayaan, dan Resiko sebesar Rp 107,4 miliar, Ditjen Perbendaharaan sebesar Rp 10,9 triliun, Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp 9 triliun, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 676 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 224,64 miliar.

"Jadi keseluruhan anggaran turun dari Rp 39,38 triliun menjadi Rp 38,07 triliun," imbuhnya.

Baca juga:
Anggaran dipotong, Polri disarankan serius berantas korupsi
Kemenkeu dituding boros dan cenderung manipulatif gunakan anggaran
Arahan Jokowi ke Eselon II: Kerja cepat dan jangan boros
Target penciptaan wirausaha baru terancam karena kebijakan Jokowi
Ikuti perintah Jokowi, ESDM potong anggaran perjalanan dinas
Jokowi pangkas anggaran KemenPU-Pera Rp 8 T & Kemendikbud Rp 6,5 T
Jokowi terbitkan aturan pemotongan anggaran kementerian

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.