Dilantik Prabowo Jadi Wamenko Pangan, Segini Jumlah Kekayaan Hanif Faisol
Hanif dilantik menjadi Wamenko Bidang Pangan melepas jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) digantikan Mohammad Jumhur Hidayat.
Presiden Prabowo Subianto melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan di Istana Negara, Senin (27/4). Hanif dilantik menjadi Wamenko Bidang Pangan melepas jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) digantikan Mohammad Jumhur Hidayat.
Pelantikan Hanif ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Koordinator Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 27 April 2026.
Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta dan kekayaan Hanif terakhir dilaporkan per Desember 2024 saat masih menjabat Menteri LH. Dari LHKPN itu tercatat, Hanif memiliki kekayaan Rp4.192.000.000. Kekayaan itu terdiri dari tanah, bangunan dan alat transportasi.
Hanif memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4.000.000.000. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.058 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Tanah Bumbu seharga Rp4.000.000.000.
Hanif juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp125.000.000. Jumlah itu terdiri dari Toyota Sedan Corolla Altis tahun 2012 seharga RP125.000.000
Hanif juga memiliki kas dan setara kas Rp67.000.000. Sub total Rp4.192.000.000. Tidak memiliki hutang. Total kekayaan Rp4.192.000.000.
Pelantikan Hanif
Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (27/4).
Jumhur menggantikan posisi Hanif Faisol. Sementara itu, Hanif dilantik Prabowo menjadi Wakil Menteri Koordintor (Wamenko) Bidang Pangan.
Pelantikan keduanya dilakukan secara bersamaan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029.
Prabowo lantas membimbing keduanya membacakan sumpah dan jabatan. Jumhur dan Hasan berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jumhur dan Hanif membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.
Setelah itu, Jumhur dan Qodari menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada keduanya.