Dahlan gebrak meja, PLN-Pertamina kebut proyek kerja sama
PLN dan Pertamina sudah menyatukan perbedaan sikap yang sempat menghambat realisasi proyek panas bumi.
Usaha Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menggebrak meja dalam rapat bersama PLN dan Pertamina beberapa pekan lalu tak sia-sia. Pekan depan, kedua perusahaan energi pelat merah itu akan meneken perjanjian induk atau head of agreement delapan dari sembilan proyek panas bumi.
Satu proyek di Kotamabago (Sulsel) urung dilaksanakan lantaran tidak ditemukan sumber panas bumi.
"Senin nanti tandatangan Head of Agreement antara PLN dan Pertamina," ujar Dahlan usai memimpin rapat BUMN di Garuda Maintanace Facilities (GMF) Cengkareng, Tangerang, Kamis (24/4).
Dengan kata lain, PLN dan Pertamina sudah menyatukan perbedaan sikap yang sempat menghambat realisasi proyek.
"Ini harus efektif masak saya harus membalik meja, menggebrak meja kan sudah cukup," kata Dahlan.
Mantan dirut PLN itu sempat marah kepada kedua BUMN tersebut, terutama PLN, karena lamban menggarap sembilan proyek panas bumi. Dalam proyek itu, Pertamina bertindak sebagai kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), sementara PLN menjadi pembeli listrik dari pembangkit yang dikelola Pertamina
Proyek strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil itu terhambat oleh ego sektoral PLN. BUMN setrum itu tidak mau menerima hasil kajian auditor independen Selandia Baru Sinclair Knight Merz (SKM) terkait besaran tarif listrik yang akan dihasilkan dari pembangkit listrik panas bumi. Alasan PLN, tarifnya kemahalan.
Padahal, Penunjukan SKM merupakan kesepakatan antaran PLN dan Pertamina. Sebelum itu, keduanya juga sepakat bahwa tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) sebesar 14 persen.
Baca juga:
Dahlan tak sabar nonton 'Garuda Indonesia vs BNI'
Mimpi Dahlan jadikan Bandara Cengkareng seperti di London
Alasan perkuat Citilink, Garuda batal mengudara dari Halim
Dahlan beberkan kekecewaannya saat SBY tak restui BTN diakuisisi
Dahlan Iskan melawan SBY dan Dipo Alam